spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

ASN Palangka Raya Wajib Aktivasi Coretax, SPT 2025 Dilaporkan Digital

PALANGKA RAYA | EnterKal — Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan kewajiban seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat Eselon II dan III, untuk segera mendaftar dan mengaktivasi akun wajib pajak pada sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penegasan itu disampaikan Asisten I Setda Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan, dalam kegiatan sosialisasi di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait imbauan pendaftaran dan aktivasi akun wajib pajak pada sistem Coretax DJP sebagai bagian dari transformasi perpajakan nasional.

Yohn menegaskan, seluruh aparatur Pemko Palangka Raya harus menjadi garda terdepan dalam membangun budaya kepatuhan pajak di tengah masyarakat.

“Sebagai pejabat struktural, Eselon II dan Eselon III memiliki peran strategis, bukan hanya dalam perumusan kebijakan, tetapi juga sebagai teladan di unit kerja masing-masing,” ujarnya saat membacakan sambutan.

SPT 2025 Wajib Melalui Coretax

Ia menjelaskan, mulai Tahun Pajak 2025 yang dilaporkan pada 2026, penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib menggunakan sistem Coretax melalui laman resmi DJP. Sistem ini mengintegrasikan proses pendaftaran, pembayaran, hingga pelaporan pajak secara digital, transparan, dan akuntabel.

Transformasi tersebut, lanjutnya, menuntut peningkatan kompetensi, kedisiplinan, serta tanggung jawab ASN dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Karena itu, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, termasuk pembuatan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik sebagai syarat pelaporan.

“SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 harus dilaporkan melalui Coretax sebelum batas waktu yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Kepatuhan Pajak Cerminkan Integritas

Yohn menekankan, kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan integritas, profesionalisme, dan loyalitas kepada negara. Melalui kegiatan “Pekan Panutan”, Pemko Palangka Raya ingin memberikan contoh nyata bahwa ASN harus menjadi role model dalam kepatuhan pajak.

Ia juga mengingatkan bahwa pejabat struktural memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh jajaran di bawahnya memenuhi kewajiban perpajakan secara lengkap, benar, dan tepat waktu.

“Kita tidak ingin masyarakat dituntut patuh, sementara aparatur pemerintah justru lalai. Imbauan harus dimulai dari keteladanan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan seluruh ASN telah menyampaikan SPT Tahunan sebelum akhir Maret 2026. Pemko juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak atas fasilitasi sosialisasi dan pendampingan penggunaan Coretax, dengan harapan sistem tersebut dapat dimanfaatkan optimal untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. (AW-Red)

Muhammad Arafik Dilantik Jadi Pj Kades Pematang Limau, Bupati Seruyan Tekankan Konsolidasi dan Sinergi

“Sebagai Pj Kepala Desa, tugas pertama adalah melakukan konsolidasi internal pemerintahan desa. Ini meliputi komunikasi dengan para Kaur dan pihak terkait untuk mengidentifikasi permasalahan serta mencari solusi terbaik”

Wabup Bartim Buka Musrenbang Kabupaten Tahun 2025

Musrenbang merupakan forum strategis untuk merumuskan program pembangunan yang partisipatif serta selaras dengan prioritas provinsi dan nasional. Ia menyebut arah pembangunan Kabupaten Barito Timur harus difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, perluasan peluang usaha, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Gakkum ESDM Amankan 70 Ribu Ton Batubara Ilegal di Kutai Kartanegara

“Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jettybatubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara"

Musrenbangcam Kecamatan Paku Fokuskan Usulan Prioritas Pembangunan

“Usulan yang disampaikan harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, disusun berdasarkan skala prioritas, serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga”

MSAK Laporkan Eks Pj Kades Baung ke Kejari Seruyan

Masyarakat Seruyan Anti Korupsi (MSAK) resmi melaporkan mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Baung berinisial H.E ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, Selasa (12/5/2026).

Pemko Palangka Raya Jajaki Kerja Sama Penjaminan Proyek dengan Jamkrindo

Pemerintah Kota Palangka Raya menjajaki kerja sama strategis dengan PT Jamkrindo Cabang Palangka Raya melalui penyusunan Nota Kesepahaman guna memperkuat layanan penjaminan proyek pemerintah dan meningkatkan kepastian pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah.

Harkopnas ke-78 di Kalteng, Gubernur Tegaskan Peran Koperasi untuk Indonesia Emas 2045

“Kita tidak bisa mewujudkan Indonesia Emas dengan meninggalkan rakyat kecil. Kita butuh koperasi yang kuat, mandiri, berkelanjutan, dan mengakar di hati masyarakat”

Pemkot Palangka Raya Ajak Kurban Tanpa Sampah Plastik

Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong pelaksanaan Iduladha 1447 Hijriah yang lebih ramah lingkungan melalui pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam distribusi daging kurban.

Perlindungan Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama, Pemko Palangka Raya Tegaskan Komitmen

“Mereka bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek utama dalam proses pembangunan itu sendiri"

Wali Kota Palangka Raya Lantik William sebagai Damang Adat Pahandut 2025–2031

“Pelantikan ini adalah kelanjutan dari proses panjang kedamangan yang dimulai sejak November tahun lalu. Ini bukan hanya tentang jabatan, tapi tentang tanggung jawab budaya dan sosial”

Popular Articles