spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

ASN Palangka Raya Wajib Aktivasi Coretax, SPT 2025 Dilaporkan Digital

PALANGKA RAYA | EnterKal — Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan kewajiban seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat Eselon II dan III, untuk segera mendaftar dan mengaktivasi akun wajib pajak pada sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penegasan itu disampaikan Asisten I Setda Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan, dalam kegiatan sosialisasi di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait imbauan pendaftaran dan aktivasi akun wajib pajak pada sistem Coretax DJP sebagai bagian dari transformasi perpajakan nasional.

Yohn menegaskan, seluruh aparatur Pemko Palangka Raya harus menjadi garda terdepan dalam membangun budaya kepatuhan pajak di tengah masyarakat.

“Sebagai pejabat struktural, Eselon II dan Eselon III memiliki peran strategis, bukan hanya dalam perumusan kebijakan, tetapi juga sebagai teladan di unit kerja masing-masing,” ujarnya saat membacakan sambutan.

SPT 2025 Wajib Melalui Coretax

Ia menjelaskan, mulai Tahun Pajak 2025 yang dilaporkan pada 2026, penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib menggunakan sistem Coretax melalui laman resmi DJP. Sistem ini mengintegrasikan proses pendaftaran, pembayaran, hingga pelaporan pajak secara digital, transparan, dan akuntabel.

Transformasi tersebut, lanjutnya, menuntut peningkatan kompetensi, kedisiplinan, serta tanggung jawab ASN dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Karena itu, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, termasuk pembuatan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik sebagai syarat pelaporan.

“SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 harus dilaporkan melalui Coretax sebelum batas waktu yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Kepatuhan Pajak Cerminkan Integritas

Yohn menekankan, kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan integritas, profesionalisme, dan loyalitas kepada negara. Melalui kegiatan “Pekan Panutan”, Pemko Palangka Raya ingin memberikan contoh nyata bahwa ASN harus menjadi role model dalam kepatuhan pajak.

Ia juga mengingatkan bahwa pejabat struktural memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh jajaran di bawahnya memenuhi kewajiban perpajakan secara lengkap, benar, dan tepat waktu.

“Kita tidak ingin masyarakat dituntut patuh, sementara aparatur pemerintah justru lalai. Imbauan harus dimulai dari keteladanan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan seluruh ASN telah menyampaikan SPT Tahunan sebelum akhir Maret 2026. Pemko juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak atas fasilitasi sosialisasi dan pendampingan penggunaan Coretax, dengan harapan sistem tersebut dapat dimanfaatkan optimal untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. (AW-Red)

Pemerintah Indonesia Tegaskan Komitmen Global dalam Adopsi Kecerdasan Buatan

“Pertanyaannya bukan lagi apakah kita akan mengadopsi AI, tetapi seberapa cepat dan seberapa siap kita mengintegrasikannya dalam sistem nasional”

Gubernur Rudy Mas’ud: Literasi Jadi Fondasi Membangun Generasi Emas Kalimantan Timur

“Literasi bukan hanya tentang membaca dan menulis, melainkan kemampuan memahami persoalan, berkomunikasi efektif, berpikir kritis, serta beradaptasi dalam kondisi apa pun”

Awal 2026, Fairid Naparin Pilih Lapangan daripada Meja Rapat

“Saya perlu melihat sendiri. Kalau hanya membaca laporan, kita tidak akan tahu rasanya berjalan di pasar seperti ini"

Enam Mahasiswa Palangka Raya Terima Beasiswa Tahap II ke Polifurneka Kendal

“Palangka Raya memiliki sumber daya kayu dan kreativitas yang besar. Melalui pendidikan di Polifurneka, anak-anak kita akan belajar dari hulu ke hilir, mulai dari desain, produksi, hingga pemasaran”

Pemkot Palangka Raya Dukung Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

“Koperasi merupakan wadah yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui Koperasi Merah Putih, diharapkan muncul semangat baru bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi di tingkat lokal"

Dinkes Palangka Raya Siap Perketat Pengawasan Vape di Sekolah

Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait penguatan pengawasan rokok elektronik atau vape, khususnya untuk menekan penggunaan di kalangan remaja.

Pemkab Barito Selatan Perkuat Satgas Pengendalian Harga Pangan Jelang Ramadan

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar kegiatan Pengendalian Harga Pangan Tahun 2026 sebagai langkah antisipatif menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di daerah. Kegiatan berlangsung di Aula Setda Barito Selatan, Kamis (26/2/2026).

Fairid Lepas 192 Jemaah Haji Kloter 5 Palangka Raya ke Tanah Suci

Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan dukungan penuh terhadap proses keberangkatan jemaah haji tahun 2026

Wali Kota Palangka Raya Minta Polisi Tindak Tegas Balap Liar, Dinilai Ganggu Ketertiban dan Ibadah Ramadan

“Aksi balapan liar yang disertai penggunaan knalpot brong ini sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,”

Pengemis Marak di Jalanan, DPRD Dorong Tindakan Tegas

“Jangan hanya pembinaan. Harus ada tindakan tegas, dikembalikan ke daerah asal atau difasilitasi mendapatkan pekerjaan"

Popular Articles