spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Gubernur Siapkan Rp50 Juta untuk Polisi Pengungkap 35 Kg Sabu di Lamandau

PALANGKA RAYA | EnterKal — Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyatakan akan memberikan apresiasi berupa uang pribadi sebesar Rp50 juta kepada anggota kepolisian yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 35 kilogram sabu dan 15.061 pil ekstasi di Kabupaten Lamandau.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Markas Polda Kalimantan Tengah, Rabu (18/2/2026).

Menurut Agustiar, besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan ancaman serius terhadap generasi muda di Kalimantan Tengah. Ia menilai, jika 35 kilogram sabu tersebut lolos dari pengawasan aparat, dampaknya akan sangat luas.

“Kalau sampai 35 kg itu lolos, akan jadi apa masyarakat kita. Bayangkan kalau 1 kg dikonsumsi 10.000 orang, artinya ada 350.000 orang masyarakat Kalteng yang kecanduan narkoba,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kapolda dan seluruh jajaran yang dinilai telah menyelamatkan masyarakat dari potensi kerusakan sosial akibat narkotika.

“Sebagai bentuk rasa terima kasih kami, dengan uang pribadi, nanti akan memberi Rp50 juta bagi polisi yang menangkap,” tegasnya.

Kronologi Penangkapan

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima Polres Lamandau pada 9 Februari 2026 terkait rencana peredaran narkotika yang melintas di Jalan Trans Kalimantan dari arah Kalimantan Barat.

Pada 10 Februari 2026, tim berhasil mengidentifikasi kendaraan Toyota Raize warna merah yang dicurigai membawa narkotika. Saat akan dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut berusaha melarikan diri.

“Kedua pelaku melompat dari mobil dan melarikan diri ke arah hutan. Dilakukan pengejaran dan pencarian selama kurang lebih 12 jam hingga akhirnya keduanya berhasil diamankan,” jelas Kapolda.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 35.183 gram sabu atau sekitar 35,1 kilogram serta 15.061 butir ekstasi. Dua orang tersangka telah ditetapkan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Kalteng juga menyatakan akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Pesan Strategis

Pengungkapan kasus dengan nilai barang bukti besar ini mempertegas posisi Kalimantan Tengah sebagai salah satu jalur rawan peredaran narkotika lintas provinsi. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menilai upaya pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan.

Gubernur menegaskan bahwa penguatan sektor pendidikan, pembinaan generasi muda, serta sinergi lintas lembaga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam memerangi narkoba.

“Terima kasih Pak Kapolda dan jajaran sudah menyelamatkan generasi kita dari narkoba,” pungkasnya.

Dengan komitmen tersebut, Pemprov Kalteng dan jajaran kepolisian berupaya memastikan Bumi Tambun Bungai tetap kondusif serta terbebas dari ancaman peredaran narkotika yang merusak masa depan masyarakat. (Red)

RUPS Bankaltimtara Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bankaltimtara menetapkan jajaran direksi dan komisaris baru dalam rapat yang digelar di Kantor Pusat Bankaltimtara, Samarinda, Kamis (23/4/2026).

Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerwil BKPRMI Kalteng, Dukung Peran Strategis Remaja Masjid dalam Pembangunan Daerah

“Rakerwil ini bukan hanya ajang konsolidasi program, tapi juga momentum untuk memperkuat peran strategis BKPRMI sebagai lokomotif pembinaan moral generasi muda Islam yang mandiri, unggul, dan berakhlak mulia"

Gubernur Rudy Mas’ud Tuntaskan Jembatan Sungai Nibung Mangkrak 12 Tahun, Akses Kutai Timur–Berau Terbuka

Komitmen Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud membuka konektivitas wilayah utara Kaltim memasuki babak baru. Jembatan Sungai Nibung yang mangkrak sejak 2014 akhirnya rampung dan dijadwalkan diresmikan pada Selasa, 24 Februari 2026, bertepatan dengan momentum Ramadan.

Mukhtarudin Gandeng GMKI Siapkan SDM Hadapi Bonus Demografi

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima audiensi Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Usulan Posisi Gerbong Perempuan Dikritik, Pengamat Soroti Keselamatan KRL

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengkritik usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, terkait pemindahan gerbong khusus perempuan ke bagian tengah rangkaian KRL.

Korban TPPO Asal Barito Selatan Tiba di Indonesia, Mukhtarudin Imbau Gunakan Jalur Resmi PMI

Pemulangan korban TPPO asal Kalimantan Tengah menjadi momentum bagi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memperkuat edukasi masyarakat mengenai bahaya perekrutan nonprosedural dan pentingnya verifikasi lowongan kerja melalui sistem resmi pemerintah.

Pemkab Barito Selatan Fokus Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan 2025–2030

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan sebagai strategi utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Mukhtarudin Pastikan Korban TPPO Asal Barito Selatan Segera Dipulangkan

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mempercepat repatriasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Kabupaten Barito Selatan dengan menanggung seluruh proses pemulangan, pendampingan, hingga pengantaran ke rumah keluarga sebagai bagian dari penguatan pelindungan pekerja migran.

Cakupan JKN Tembus 100,18 Persen, Kalteng Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih pengakuan nasional di sektor kesehatan dengan memboyong Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya dalam ajang yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).

Ketua DPRD Palangka Raya: Perencanaan 2027 Harus Akomodasi Musrenbang dan Pokir DPRD

“Pertama, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota”

Popular Articles