Palangka Raya | EnterKal — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam mempercepat penerapan digitalisasi transaksi di lingkungan pemerintahan daerah.
Menurutnya, penerapan sistem transaksi elektronik menjadi bagian dari langkah modernisasi tata kelola keuangan daerah agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Penerapan digitalisasi daerah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta modernisasi pengelolaan keuangan daerah,” kata Fairid, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa Pemko Palangka Raya memiliki peran penting dalam penerapan sistem transaksi non-tunai, salah satunya melalui pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Karena itu, penggunaan KKPD diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan yang lebih modern.
“Saat ini seluruh proses pengajuan KKPD sudah diserahkan kepada Bank Kalteng,” tambah Fairid.
Ia juga mengungkapkan bahwa perkembangan digitalisasi di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data Bank Indonesia, pada tahun 2025 Kota Palangka Raya berhasil menempati peringkat kedua dalam capaian digitalisasi pemerintah daerah di wilayah Kalimantan.
Dalam penilaian tersebut, penggunaan KKPD menjadi salah satu komponen penting yang dinilai oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Adapun penilaian TP2DD didasarkan pada tiga aspek utama, yaitu komitmen kepala daerah dengan bobot 20 persen, kesiapan sistem teknis sebesar 50 persen, serta hasil implementasi atau outcome sebesar 30 persen.
Fairid menambahkan bahwa keberadaan TP2DD menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong percepatan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai layanan pemerintahan daerah.
“Adanya TP2DD ini merupakan bagian dari upaya mendorong percepatan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai layanan pemerintahan daerah,” pungkas Fairid. (Red)










