Jakarta | EnterKal – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di Kantor KemenP2MI, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).
Kerja sama ini menegaskan sinergi pusat–daerah untuk meningkatkan kualitas penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Transformasi Kelembagaan dan Target Nasional
Mukhtarudin menegaskan transformasi dari badan menjadi kementerian memperkuat peran sebagai regulator sekaligus operator sesuai amanat regulasi.
“Kerja sama ini adalah implementasi nyata sinergitas pusat dan daerah. Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal dari sebelum berangkat, selama bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan penempatan 500.000 tenaga kerja kompeten hingga 2029 pada sektor strategis seperti caregiver, hospitality, nurse, dan welder melalui program SMK Go Global.
Fokus Kualitas dan Keamanan
Kerja sama difokuskan pada peningkatan kompetensi SDM serta penguatan perlindungan pekerja migran.
Langkah preventif juga diprioritaskan untuk menekan keberangkatan non-prosedural, termasuk melalui penguatan pelatihan dan pembekalan sebelum penempatan.
Program ini turut mencakup pemberdayaan purna PMI melalui pelatihan ekonomi serta dukungan bagi keluarga pekerja di daerah asal.
Solusi Tekan Pengangguran
Yulius Selvanus menyebut kerja sama ini menjadi solusi dalam menekan angka pengangguran terbuka di Sulawesi Utara yang mencapai 6,12 persen.
Ia memaparkan, dari sekitar 1,2 juta penduduk usia produktif, masih terdapat 100.000 hingga 120.000 orang yang belum terserap di pasar kerja.
“Jujur saja, menciptakan lapangan kerja formal di daerah adalah tantangan besar,” ujarnya.
Kendala Bahasa dan Keterampilan
Yulius mengungkapkan tiga kendala utama dalam penempatan tenaga kerja, yakni bahasa, budaya, dan keterampilan.
“Tantangan utama kami ada tiga, bahasa, budaya, dan Skilling. Selama ini metode pelatihan sering tidak efektif karena durasi yang terlalu lama, hingga 6 bulan,” jelasnya.
Untuk itu, Pemprov Sulut mendorong revitalisasi pendidikan vokasi agar lulusan lebih siap kerja di pasar global.
Optimisme Program Go Global
Yulius menilai arahan KemenP2MI memberi kejelasan bagi daerah dalam menyiapkan tenaga kerja kompeten lintas sektor.
“Kami akan segera menyiapkan masyarakat kami agar benar-benar kompeten dan siap bersaing di dunia internasional,” pungkasnya.
Tonggak Baru Penempatan PMI
Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menciptakan PMI yang kompeten sekaligus terlindungi secara hukum.
Sinergi ini juga membuka peluang peningkatan kontribusi tenaga kerja migran terhadap ekonomi daerah dan nasional. (FJ-Red)




