Pontianak | EnterKal – Kepala Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Regional Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang belakangan menyeret sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Agus, peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi dan perbaikan bagi seluruh pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG), baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Terlepas dari kasus yang kemarin, kami Regional Kalbar memohon maaf atas kejadian yang terjadi sehingga menghebohkan masyarakat,” kata Agus, Senin (8/6/2026).
Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Agus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat optimal bagi penerima manfaat.
“Kami mempersilakan seluruh masyarakat dan semua kalangan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terkait SPPG,” tegasnya.
Ia menilai pengawasan publik dapat membantu memperkuat tata kelola program sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
Jadikan Polemik Sebagai Evaluasi
Agus berharap berbagai persoalan yang muncul dalam beberapa waktu terakhir dapat menjadi bahan evaluasi bagi BGN untuk memperbaiki sistem dan tata kelola program secara menyeluruh.
Menurutnya, tujuan utama program MBG tetap harus menjadi fokus bersama, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendukung pembangunan sumber daya manusia.
“Semoga dengan kejadian-kejadian yang sudah ada, BGN akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dan MBG di tempat kita berjalan sesuai apa yang kita harapkan, khususnya di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Tidak Ada Instruksi Penghentian Operasional
Pernyataan tersebut disampaikan Agus di tengah beredarnya informasi mengenai penghentian sementara operasional sejumlah SPPG akibat kendala pencairan dana operasional.
Namun demikian, ia memastikan hingga saat ini belum ada surat maupun instruksi resmi dari BGN yang memerintahkan penghentian operasional SPPG secara menyeluruh.
“Sampai sejauh ini BGN belum mengeluarkan surat seperti itu. Operasional tetap akan berlangsung seperti biasa,” katanya.
Sebagian SPPG Terkendala Anggaran
Meski operasional program secara umum masih berjalan, Agus mengakui terdapat sebagian SPPG yang mengalami kendala akibat belum diterimanya pencairan dana operasional.
Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan proses administrasi, termasuk pengajuan proposal dan mekanisme pencairan anggaran yang masih berproses.
Ia menjelaskan, SPPG yang masih memiliki dukungan anggaran tetap dapat melaksanakan program sebagaimana mestinya.
Sementara itu, bagi SPPG yang mengalami kekosongan anggaran, operasional dapat dihentikan sementara hingga dana operasional tersedia kembali.
“Bagi SPPG yang uangnya belum masuk atau sudah terjadi kekosongan anggaran, dipersilakan berhenti operasional sementara sampai menunggu uang masuk,” ujarnya.
Agus menegaskan bahwa kondisi tersebut bersifat administratif dan tidak berkaitan dengan kebijakan penghentian program secara nasional. (Red)





