Jakarta | EnterKal – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Dalam arahannya, Mendagri menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen pada akhir tahun 2029. Untuk itu, kontribusi langsung dari daerah akan menjadi faktor penentu pencapaian target ambisius tersebut.
“Setiap daerah menyumbang langsung terhadap angka pertumbuhan ekonomi nasional. Maka, jika ada yang minus, akan menjadi beban kolektif,” tegas Tito.
Pada kuartal I 2025, pertumbuhan ekonomi nasional tercatat sebesar 4,87 persen (year on year), dan pemerintah menargetkan angka minimal 5,3 persen pada akhir tahun. Mendagri pun meminta para kepala daerah menjadikan isu ekonomi sebagai prioritas utama dalam perencanaan pembangunan.
“Kami meminta seluruh kepala daerah menjadikan isu pertumbuhan ekonomi sebagai fokus utama, karena ini menyangkut masa depan daerah dan bangsa secara keseluruhan,” ujarnya.
Tito juga memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu mencatat pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional. Namun, ia menyoroti beberapa daerah dengan kinerja negatif, salah satunya Provinsi Papua Tengah yang mengalami kontraksi ekonomi hingga -25,53 persen.
Untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, Mendagri mendorong pembentukan Tim Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang dipimpin oleh sekretaris daerah. Tim ini diharapkan melibatkan unsur Forkopimda, pelaku usaha, akademisi, dan Badan Pusat Statistik (BPS), serta mengadakan rapat rutin bulanan guna memantau data dan indikator ekonomi terkini.
Sejumlah langkah strategis turut disampaikan, di antaranya:
- Percepatan realisasi belanja APBD
- Dorongan terhadap investasi asing (PMA) dan domestik (PMDN)
- Optimalisasi pelaksanaan proyek infrastruktur
- Pengendalian harga bahan pokok
- Pencegahan aktivitas ekspor-impor ilegal
- Pembukaan lapangan kerja baru
- Penguatan sektor produktif lokal (pertanian, perikanan, peternakan)
- Pengembangan sektor manufaktur berbasis potensi daerah
- Penyederhanaan proses perizinan usaha
Senada dengan hal tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menekankan pentingnya implementasi rencana pembangunan di tingkat daerah sebagai kunci utama tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional.
“Rencana itu hanya menjadi kertas kosong tanpa pelaksanaan. Maka kita kawal dan pantau terus penerapannya di tiap daerah,” tandas Rachmat.
Bappenas, lanjutnya, terus mendampingi daerah agar setiap rencana kerja dan penganggaran sejalan dengan target pembangunan nasional yang dinilai ambisius namun realistis.
Dengan kolaborasi pusat dan daerah, pemerintah optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029 dapat tercapai, asalkan daerah mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan berbasis potensi lokal.










