spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Kemkomdigi Ancam Sanksi YouTube, Dinilai Tak Patuh PP Tunas

Jakarta | EnterKal – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menjatuhkan sanksi kepada Google sebagai induk platform YouTube, karena dinilai belum memenuhi kewajiban dalam implementasi Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan keputusan tersebut disampaikan sebagai bentuk transparansi sekaligus penegasan komitmen pemerintah dalam melindungi anak di ruang digital.

“YouTube belum memenuhi kewajiban kepatuhan dan tidak menunjukkan itikad untuk dalam waktu dekat mengikuti ketentuan PP Tunas. Pemerintah memberikan catatan merah kepada Google,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, PP Tunas mewajibkan seluruh platform digital menerapkan pembatasan akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Sudah Dipanggil Dua Kali

Meutya menegaskan, langkah penjatuhan sanksi bukan keputusan tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang sesuai prosedur.

Kemkomdigi, kata dia, telah melakukan sosialisasi kepada seluruh platform sejak tahap penyusunan regulasi. Dalam tahap penegakan, pemerintah juga telah melayangkan dua kali surat pemanggilan kepada pihak YouTube.

Namun hingga batas waktu yang diberikan, platform tersebut dinilai belum menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Dirjen Pengawasan Ruang Digital pada 7 April, pemerintah tidak bisa lagi memberikan toleransi,” tegasnya.

Tegaskan Perlindungan Anak Digital

Langkah ini menandai sikap tegas pemerintah dalam memastikan ruang digital yang aman bagi anak. Kemkomdigi menekankan bahwa seluruh platform wajib mematuhi regulasi nasional, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan pengguna usia dini.

Bupati Lamandau Tekankan Disiplin ASN Pasca Libur Lebaran

Pemerintah Kabupaten Lamandau menegaskan komitmennya menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal usai libur panjang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dan Nyepi. Hal ini disampaikan Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, terkait kesiapan aparatur kembali menjalankan tugas, Rabu (25/3/2026).

Wali Kota Palangka Raya Ajak Hentikan Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Anak

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan tidak ada lagi diskriminasi, kekerasan, maupun eksploitasi terhadap anak di Kota Palangka Raya.

RUU PPRT : Perlindungan Untuk 5 Juta PRT Indonesia

RUU PPRT : Perlindungan Untuk 5 Juta PRT Indonesia

Ketegangan Iran–AS Picu Kekhawatiran Global, Pemerintah dan BI Perketat Pengawasan Ekonomi

Eskalasi konflik antara Iran dan Amerika Serikat (AS) di Timur Tengah kembali memicu ketidakpastian global. Ketegangan yang turut menyeret Israel dan mengancam jalur strategis seperti Selat Hormuz meningkatkan kekhawatiran terhadap pasokan energi dunia dan stabilitas pasar keuangan internasional.

Bupati Pulang Pisau Hadiri Audiensi Pencegahan Karhutla Bersama Kapolda Kalteng di Tumbang Nusa

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama Polda Kalimantan Tengah memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dengan mengedepankan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Pemprov Kalteng Dorong Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi untuk Ekonomi Berbasis Inovasi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi berbasis inovasi.

Prabowo Peringatkan Mitra MBG Nakal, Minta Kembali ke Jalan Benar

Peringatan Presiden Prabowo Subianto kepada mitra Program Makan Bergizi Gratis muncul di tengah pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional dan pengungkapan dugaan korupsi tata kelola program yang menyeret mantan pejabat lembaga tersebut.

Wali Kota Fairid Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Palangka Raya

“Saya selalu memantau progres pembangunan infrastruktur yang dilakukan perangkat daerah dan berharap tidak ada lagi keluhan warga terkait masalah infrastruktur atau drainase"

Program Sorgum Palangka Raya Jadi Contoh Ketahanan Pangan Nasional

“Melalui program SOFOOD MAPAN, kami ingin membuktikan bahwa Palangka Raya siap menjadi pelopor dalam ketahanan pangan masa depan”

Pemerintah Terapkan PP TUNAS, Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak

Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang mewajibkan platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat perlindungan data pribadi anak.

Popular Articles