spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Ketua DPRD Subandi Jelaskan Peran Strategis Parpol dan DPRD dalam Pendidikan Politik

Palangka Raya | EnterKal — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, S.Sos., M.A.P, menegaskan bahwa partai politik memiliki peran utama sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Sekolah Politik dan Pemilu Tahun 2025 serta Kunjungan Parlemen yang digelar di Aula Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (11/11/2025).

“Partai politik adalah kendaraan konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi dan cita-cita bersama. Parpol menjadi sarana warga negara untuk berpartisipasi dalam proses politik,” ujar Subandi dalam paparannya di hadapan kader partai politik dan mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kota Palangka Raya untuk meningkatkan literasi politik masyarakat. Dalam kesempatan itu, Subandi memaparkan peran penting partai politik serta fungsi strategis DPRD dalam sistem pemerintahan daerah.

Ia mengutip UU Nomor 2 Tahun 2011 yang menegaskan bahwa partai politik dibentuk secara sukarela oleh warga negara berdasarkan kesamaan kehendak. “Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita, untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota masyarakat, bangsa, dan negara serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terangnya.

Subandi, yang telah lima periode menjadi anggota DPRD Kota Palangka Raya dan juga Dosen FISIPOL UMPR, turut menyampaikan pandangan para akademisi seperti Miriam Budiardjo dan Iclalul Amal. Ia menjelaskan bahwa partai politik memiliki fungsi partisipasi politik, rekrutmen kepemimpinan, hingga pengelolaan potensi konflik sosial di masyarakat. “Partai politik menjalankan sejumlah fungsi strategis, mulai dari pendidikan politik, rekrutmen politik, pembentukan opini publik, hingga memperkuat peran masyarakat dalam proses perumusan kebijakan melalui wakilnya di lembaga legislatif,” jelasnya.

Selain menjelaskan peran parpol, Subandi memaparkan tiga fungsi utama DPRD sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2018. Ketiga fungsi tersebut meliputi pembentukan Perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. “Ketiganya harus dijalankan secara akuntabel demi memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif,” ujarnya yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai Golkar Kota Palangka Raya.

Ia menyebut, fungsi pembentukan Perda dilakukan melalui penyusunan program pembentukan Perda hingga pembahasan bersama kepala daerah. Sementara fungsi anggaran dijalankan melalui pembahasan KUA-PPAS dan APBD, serta fungsi pengawasan dilakukan dengan rapat kerja, kunjungan kerja, dengar pendapat umum, hingga menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Subandi berharap kegiatan pendidikan politik seperti ini dapat terus digelar untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai mekanisme kerja partai politik dan DPRD. “Kader parpol dan mahasiswa perlu memahami bagaimana parpol dan DPRD bekerja. Pemahaman yang benar akan meningkatkan kualitas demokrasi kita,” pungkasnya.

Gubernur Kalteng Raih Penghargaan Pemimpin Ketahanan Pangan dari KNPI

“Kami fokus mendorong pembangunan yang lebih adil dan merata, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan kesejahteraan sosial, sebagai kunci menciptakan generasi muda unggul"

Wali Kota Fairid Naparin Resmikan Destinasi Wisata Hutan Pantung

“Pengembangan Hutan Pantung tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan sektor pariwisata, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan konservasi lingkungan.

Presiden Prabowo Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh; Gibran di Istiqlal

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan melaksanakan rangkaian kegiatan Idul Fitri 1447 Hijriah di dua wilayah berbeda di Pulau Sumatera. Presiden akan mengikuti malam takbiran di Sumatera Utara dan melanjutkan pelaksanaan salat Idul Fitri di Aceh pada keesokan harinya.

Eni Investasi Rp253 Triliun Garap Proyek Gas Raksasa Kaltim, Produksi Mulai 2028

Perusahaan migas asal Italia, Eni SpA, resmi mengambil keputusan investasi akhir (final investment decision/FID) untuk pengembangan dua proyek gas besar di lepas pantai Kalimantan Timur, yakni Gendalo–Gandang (South Hub) dan Geng North–Gehem (North Hub).

30.000 Aduan Masuk, Pemprov Kalteng Perketat Validasi KHBS Lewat Kanal Pengaduan dan 1.432 Relawan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka kanal pengaduan resmi untuk memperkuat akurasi dan transparansi program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Langkah ini disertai lonjakan partisipasi publik yang signifikan.

DPMPTSP Tingkatkan Kualitas Layanan Perizinan di Palangka Raya

“Tentu GTSK tidak hanya menjadi urusan dari JPM GTSK sendiri, tapi juga merupakan kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah yang memiliki kewajiban teknis dalam proses perizinan"

Pakar Teknologi: AI Harus Dikembangkan dengan Nilai Kemanusiaan

“Nilai-nilai yang mendasari AI dari luar belum tentu cocok dengan kondisi sosial dan budaya Indonesia”

DPRD Minta PUPR Tertibkan Bangunan Tanpa PBG

“Penyesuaian regulasi ini penting untuk menata bangunan gedung, papan nama usaha, neon box, hingga billboard agar lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan"

Gubernur Kalsel Resmikan Rumah untuk Petugas Kebersihan HSS

“Program ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sasaran utamanya adalah masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya petugas kebersihan”

Kominfo Palangka Raya Jelaskan Belanja Kerja Sama Media 2026

Dinas Kominfo Palangka Raya menegaskan perbedaan angka belanja kerja sama media Tahun Anggaran 2026 terjadi akibat pembaruan data pelaksanaan kegiatan melalui e-katalog dan bukan karena adanya anggaran baru di luar pagu yang telah ditetapkan.

Popular Articles