Jakarta | EnterKal – Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengkritik usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, terkait pemindahan gerbong khusus perempuan ke bagian tengah rangkaian KRL.
Ia menilai wacana tersebut tidak relevan dan tidak menyentuh persoalan utama dalam layanan perkeretaapian.
“Pernyataan Menteri PPPA itu ngaco ya, menurut saya, dan enggak perlu ditanggapi. Itu tidak perlu menjadi pertimbangan mengenai gerbong wanita dipindah ke tengah,” ujar Azas, dikutip dari kompas.com, Rabu (29/4/2026).
Fokus Seharusnya pada Keselamatan dan Layanan
Menurut Azas, penempatan gerbong perempuan—baik di depan, tengah, maupun belakang—tidak berkaitan langsung dengan aspek keselamatan penumpang.
Ia menegaskan, perhatian pemerintah seharusnya difokuskan pada kualitas layanan perkeretaapian sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“Di Pasal 3-nya itu dikatakan bahwa penyelenggaraan perkeretaapian itu ya, perkeretaapian nasional dilakukan dengan berkeselamatan, aman, dan nyaman. Jadi persoalannya bukan posisi gerbong,” kata dia.
Penempatan Gerbong Bersifat Teknis
Azas menjelaskan, penempatan gerbong khusus perempuan selama ini lebih bersifat teknis operasional, seperti memudahkan pengawasan dan mempermudah penumpang mengenali lokasi gerbong.
“Itu hanya strategi aja yang saya tahu ya supaya mudah diawasi dan penumpang juga bisa tahu gitu dengan cepat ya, bahwa gerbong paling depan dan paling belakang itu untuk penumpang perempuan,” jelasnya.
Insiden Bekasi Picu Sorotan Sistem
Ia menilai insiden tabrakan kereta di Bekasi Timur justru menunjukkan adanya persoalan dalam sistem keselamatan dan manajemen perkeretaapian.
Azas mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit dan pembenahan manajemen operator seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero).
“Pemerintah harus tanggung jawab atas kejadian ini. Apa tanggung jawabnya? Lakukan audit, ya ganti manajemen PT Kereta Api Indonesia oleh figur-figur yang profesional dan berintegritas,” ucapnya.
Latar Belakang Usulan Menteri PPPA
Sebelumnya, Arifah Fauzi mengusulkan penempatan gerbong perempuan di bagian tengah rangkaian KRL, sementara gerbong ujung diisi penumpang laki-laki.
Usulan tersebut merujuk pada insiden tabrakan antara KRL jurusan Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Bekasi Timur, Senin (28/4/2026) malam.
Dalam insiden tersebut, sebanyak 14 penumpang KRL dilaporkan meninggal dunia, sementara ratusan lainnya menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Bekasi. (Red)




