spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Prabowo Teken Perpres Perlindungan Ojol, Bagi Hasil Naik 92 Persen

Atur Jaminan Sosial dan Tekan Potongan Aplikator di Bawah 10 Persen

Jakarta | EnterKal – Presiden RI Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden tentang perlindungan pekerja transportasi online atau ojek online (ojol).

Kebijakan tersebut disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Jaminan Sosial untuk Pengemudi Ojol

Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan regulasi tersebut bertujuan memberikan perlindungan menyeluruh bagi pengemudi ojol, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan akses layanan kesehatan.

“Saya juga telah tanda tangan Peraturan Presiden nomor 27 tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online… harus diberi jaminan kecelakaan kerja. Akan diberikan BPJS kesehatan. Asuransi kesehatan,” ujarnya.

Bagi Hasil Minimal 92 Persen

Selain perlindungan sosial, pemerintah juga mengatur skema pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi.

Prabowo menegaskan bahwa porsi pengemudi akan ditingkatkan menjadi minimal 92 persen.

“Juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi. Sekarang menjadi minimal jadi 92 persen untuk pengemudi,” katanya.

Tekan Potongan Aplikator

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyoroti besaran potongan yang selama ini diterapkan oleh perusahaan aplikasi (aplikator).

Ia menyatakan tidak setuju dengan potongan tinggi dan menegaskan harus ditekan di bawah 10 persen.

“Saudara-saudara, ojol kerja keras. Ojol mempertaruhkan jiwanya setiap hari. Ojol, aplikator perusahaan minta 20 persen. Gimana ojol? setuju 20 persen? 15 persen?” ujarnya.

“Kalian minta 10 persen. Saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Enak aja, lo yang keringat, dia yang dapat duit. Kalau nggak mau ikut kita, nggak usah usaha di Indonesia,” lanjutnya.

Respons Buruh Menguat

Pernyataan tersebut disambut antusias oleh para buruh dan pekerja yang hadir dalam peringatan May Day 2026.

Kebijakan ini dinilai menjadi langkah pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja sektor informal, khususnya pengemudi transportasi berbasis aplikasi. (Red)

Demo DPRD Kaltim, Massa Soroti Anggaran Mobil Dinas dan Rujab

Ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (21/4/2026). Aksi ini menuntut transparansi anggaran pemerintah daerah, khususnya terkait pengadaan mobil dinas dan pembangunan rumah jabatan gubernur.

Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Palangka Raya

Muhammad Kaspi Rosyadi, 12 tahun, ditemukan meninggal dunia sekitar 20 meter dari lokasi awal setelah Tim SAR Gabungan melakukan pencarian dan penyelaman selama dua hari.

Gubernur Lantik Pengurus PERGATSI Kalteng 2026–2030

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menghadiri pelantikan Pengurus Provinsi Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PERGATSI) Kalimantan Tengah masa bakti 2026–2030 di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (7/5/2026).

Pemko Palangka Raya Terbitkan Edaran Wisata Aman Selama Libur Lebaran

Pengelola destinasi wisata diminta memperkuat standar keselamatan, menjaga tarif normal, dan mengantisipasi lonjakan pengunjung selama Idulfitri 1447 Hijriah

Pemko Palangka Raya Raih Dua Penghargaan Kemendagri Regional Kalimantan 2026

Palangka Raya meraih Terbaik III tingkat kota dalam kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan serta pengelolaan sampah dan lingkungan asri pada ajang Pemda Berprestasi 2026 Regional Kalimantan.

Polytron Indonesia Open 2026 Digelar Juni, Ajang Super 1000 Dunia

Turnamen bulutangkis bergengsi Polytron Indonesia Open 2026 akan digelar pada 2–7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Ajang BWF World Tour Super 1000 ini akan menghadirkan puluhan pebulutangkis top dunia yang bersaing memperebutkan gelar juara serta poin penting peringkat global.

Dinkes Pastikan Palangka Raya Bebas Kasus Virus Nipah

“Mengenai virus Nipah, awalnya memang menular antarhewan. Informasi terbaru menunjukkan penularan bisa terjadi dari hewan ke manusia. Namun, untuk Kota Palangka Raya sampai saat ini belum ada informasi atau laporan yang masuk terkait adanya virus tersebut"

Pemprov Kalteng Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan anjangsana ke sejumlah panti asuhan di Kota Palangka Raya dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (6/5/2026).

GPM Serentak Digelar, Pemprov Kalteng Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan dan HBKN 2026

“Melalui Gerakan Pangan Murah ini, pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Ada subsidi yang diberikan, berkisar antara Rp2.000 hingga Rp10.000 per komoditas”

Popular Articles