Jakarta | EnterKal – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menilai peringatan Hari Bumi 2026 berlangsung di tengah meningkatnya krisis iklim dan bencana ekologis, sementara kebijakan yang membuka ruang perusakan lingkungan masih terus berjalan.
WALHI menyoroti arah pembangunan yang dinilai masih memberi ruang besar bagi industri ekstraktif, seperti pertambangan, energi fosil, dan perkebunan sawit skala besar, yang berdampak pada menyusutnya ruang hidup masyarakat.
“Deforestasi pada 2025 mencapai 283.803 hektare, jauh lebih besar dibandingkan data pemerintah,” kata Uli Arta Siagian, Rabu (22/4/2026).
Krisis Dinilai Dipicu Kebijakan
Uli menilai peningkatan deforestasi menunjukkan krisis ekologis tidak terjadi secara alami, melainkan dipengaruhi kebijakan yang mendorong eksploitasi sumber daya alam secara masif.
WALHI mencatat krisis iklim dan bencana ekologis terjadi beriringan dengan ekspansi industri di berbagai wilayah, termasuk kawasan pesisir dan pulau kecil.
Kelompok Rentan Paling Terdampak
Pengkampanye Pangan dan Ekosistem Esensial WALHI, Musdalifa, menyebut kelompok yang paling terdampak justru mereka yang berkontribusi paling kecil terhadap krisis.
“Petani kecil, nelayan tradisional, masyarakat adat, hingga perempuan pesisir menjadi kelompok paling rentan,” ujarnya.
Dampak Tambang dan Sampah
WALHI juga menyoroti dampak aktivitas pertambangan yang dinilai memperparah kerusakan lingkungan, mulai dari hilangnya hutan hingga ancaman terhadap sumber air bersih.
“Pertambangan tidak hanya meninggalkan kerusakan ekologis, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup masyarakat,” kata Faizal Ratuela.
Di sisi lain, persoalan sampah dinilai turut memperburuk kondisi lingkungan karena pengelolaannya belum menyentuh akar masalah.
Ancaman Iklim Ekstrem
Memasuki 2026, Indonesia juga diperkirakan menghadapi fenomena iklim ekstrem “Godzilla El Niño” yang berpotensi memicu kemarau panjang, krisis air dan pangan, serta peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Desak Perubahan Kebijakan
WALHI menegaskan momentum Hari Bumi seharusnya menjadi titik balik perubahan kebijakan, bukan sekadar seremoni tahunan.
Organisasi tersebut mendesak pemerintah menghentikan ekspansi industri ekstraktif, mencabut izin yang merusak lingkungan, serta mengutamakan perlindungan ruang hidup masyarakat. (YN-Red)



