Jakarta | EnterKal – Bank Central Asia (BBCA) meningkatkan komitmen pembagian dividen pada 2026 dengan menaikkan rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio/DPR) serta merencanakan distribusi dividen interim setiap kuartal.
Keputusan ini menjadikan BBCA sebagai salah satu saham perbankan blue chip di Bursa Efek Indonesia yang memperkuat daya tarik bagi investor pemburu dividen.
DPR Naik ke 72 Persen
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp57,5 triliun.
Dari jumlah tersebut, perseroan menetapkan dividen tunai sebesar Rp336 per saham, dengan total dividen mencapai Rp41,3 triliun.
Rasio pembayaran dividen BCA tercatat sebesar 72 persen, meningkat dibandingkan tahun buku 2024 yang sekitar 67,4 persen.
Direktur BCA, Vera Eve Lim, menyampaikan peningkatan tersebut sebagai bagian dari komitmen perusahaan kepada pemegang saham.
“Baru saja kami membayar dividen, dengan payout ratio tahun ini 72%, meningkat dari tahun lalu 68%,” ujarnya.
Dividen Akan Dibagikan Tiap Kuartal
Selain menaikkan DPR, BCA juga berencana mengubah pola distribusi dividen.
Jika sebelumnya dividen interim dibagikan satu kali dalam setahun, mulai 2026 perseroan akan menyalurkannya setiap kuartal.
Dividen interim direncanakan dibagikan pada kuartal II, III, dan IV 2026, sementara kuartal I tetap sebagai dividen final yang telah dibagikan.
“Mulai tahun ini kami rencanakan pembagian dividen interim dilakukan setiap kuartal,” jelas Vera.
Tetap Menunggu Persetujuan Manajemen
Meski demikian, keputusan final terkait jadwal dan besaran dividen interim akan tetap mempertimbangkan kinerja perusahaan serta persetujuan manajemen.
Daya Tarik Saham Blue Chip
Sebagai salah satu saham blue chip dengan kapitalisasi pasar besar dan likuiditas tinggi, BBCA selama ini menjadi anggota indeks utama seperti LQ45 di BEI.
Kebijakan peningkatan dividen ini dinilai memperkuat posisi BCA sebagai pilihan utama investor yang mengincar pendapatan dividen stabil.




