Barito Timur | EnterKal – Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur menjadi wakil daerah dalam Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025. Penilaian berlangsung di Desa Bagok pada Jumat (14/11/2025) dan menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin Hensli Kamiar, SE, M.Acc, CfRA, serta Tim Penilai dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah, DPMD Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran Forkopimda Barito Timur, Camat Benua Lima, Kepala Desa Bagok bersama perangkat desa, kepala OPD se–Barito Timur, tokoh masyarakat, dan para undangan lainnya.
Dalam sambutan Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Leonard S. Ampung, MM, MT yang dibacakan oleh Hensli Kamiar, disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik serta mendukung penuh program yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) tersebut.
“Desa memiliki peran sentral dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah desa untuk terus meningkatkan kapasitas, memperkuat pengawasan internal, dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa. Leonard juga mengajak masyarakat menjadikan penilaian ini sebagai momentum meneguhkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan partisipasi publik.
Hingga saat ini, Desa Bagok telah memperoleh nilai 83,5 persen dari total penilaian yang mencakup lima variabel dan 79 indikator. Nilai tersebut diharapkan dapat meningkat setelah penilaian lanjutan.
Sementara itu, Bupati Barito Timur, M. Yamin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen Desa Bagok—mulai dari kepala desa, perangkat, BPD, tokoh adat, hingga masyarakat—yang telah berkolaborasi mendukung proses penilaian.
“Kita tidak perlu menunggu hal besar untuk memulai perubahan. Pencegahan korupsi bisa dimulai dari kebiasaan kecil—tidak menutupi informasi publik, tidak menyalahgunakan amanah, dan tidak mengambil yang bukan haknya,” tegas Yamin.
Ia berharap penilaian Desa Antikorupsi tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi awal tumbuhnya budaya baru di Desa Bagok: budaya jujur, terbuka, serta saling mengingatkan dalam kebaikan.










