Palangka Raya | EnterKal — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya percepatan penetapan batas wilayah antar-kecamatan dan antar-kelurahan di Kota Palangka Raya. Penegasan ini disampaikan usai menerima kunjungan Anggota Komisi I DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, dalam rangka reses yang membahas persoalan strategis terkait tata ruang dan pertanahan, Kamis (9/10/2025).
“Dari hasil pertemuan tadi, ada beberapa hal yang memang perlu mendapat perhatian, salah satunya soal tapal batas wilayah,” ujar Subandi.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas PUPR dan Bagian Pemerintahan tengah menyusun perubahan tata batas antar-kecamatan dan antar-kelurahan. Setidaknya lima kecamatan dan tiga kelurahan saat ini masuk dalam proses penyesuaian batas wilayah.
“Tadi sudah dijelaskan oleh pihak dinas bahwa prosesnya masih berjalan. Saya sudah meminta Pemko untuk segera menyusun laporan sejauh mana progresnya, supaya nanti bisa diterbitkan peraturan resmi di tingkat kota,” katanya.
Selain telaah batas wilayah, Subandi turut menyoroti pentingnya legalitas lahan bagi masyarakat. Menurutnya, kepemilikan dokumen yang sah harus diikuti dengan pemanfaatan lahan secara nyata. “Setiap pemilik lahan wajib punya legalitas yang sah. Tapi jangan berhenti di situ. Lahannya juga harus digarap, dipelihara, dan dibersihkan supaya tidak menimbulkan klaim dari pihak lain,” tegasnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak hanya fokus pada dokumen administrasi tanah, tetapi juga memastikan lahan tidak ditelantarkan. “Seperti yang disampaikan Pak Teras dan juga pihak ATR/BPN, jangan hanya urus surat-suratnya, tapi lahannya malah dibiarkan terbengkalai,” ujarnya.
Di sisi lain, Subandi menegaskan komitmen DPRD Kota Palangka Raya dalam menjalankan fungsi legislasi. Setiap tahun, dewan menyusun sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat. “Tahun ini kita juga punya beberapa raperda prioritas yang diharapkan bisa memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.




