JAKARTA – Bupati Katingan, Saiful, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang digelar di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan ruang antara pusat dan daerah.
Dalam forum strategis tersebut, Bupati Saiful memaparkan dua dokumen Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang tengah disusun Pemerintah Kabupaten Katingan, yaitu RDTR Wilayah Perencanaan Pulau Malan dan RDTR Kota Kasongan.
“RDTR menjadi landasan penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang, khususnya dalam pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA,” ujar Bupati Saiful di hadapan pejabat kementerian/lembaga, perwakilan daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan wilayah, meningkatkan kualitas tata ruang, serta menarik minat investor ke Kabupaten Katingan.
“RDTR Pulau Malan dan RDTR Kota Kasongan dirancang untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan permukiman, serta penguatan sektor unggulan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.
Menurutnya, dokumen RDTR yang terintegrasi dan berbasis data spasial akan menjadikan iklim investasi di Katingan lebih tertata, transparan, dan kondusif.
Rakor lintas sektor ini juga berfungsi sebagai wadah untuk melakukan evaluasi dan penajaman terhadap substansi RDTR yang diajukan agar sejalan dengan kebijakan tata ruang nasional dan memperhatikan kebutuhan lintas sektor. Melalui proses ini, RDTR diharapkan dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar hukum dalam perizinan serta perencanaan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Katingan menyatakan komitmennya untuk terus mendorong penyusunan dokumen tata ruang yang berkualitas, sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan yang inklusif dan peningkatan pelayanan publik di masa mendatang.
Sumber : portal.katingankab.go.id