PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Arbert Tombak, resmi melantik delapan Pejabat Fungsional di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (28/5/2025). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola investasi di ibu kota Kalimantan Tengah.
Adapun delapan pejabat yang dilantik terdiri dari tujuh orang dengan Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda dan satu orang sebagai Ahli Pertama. Arbert menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan untuk membentuk birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil nyata.
“Jabatan ini memiliki peran strategis dalam pengelolaan investasi dan penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif. Ini penting untuk mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Arbert dalam sambutannya.
Ia menambahkan, investasi adalah salah satu motor utama pembangunan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kualitas layanan publik, kepastian hukum, dan kemudahan perizinan menjadi indikator penting dalam menarik investor untuk berusaha di Palangka Raya.
Dalam kesempatan tersebut, Arbert juga menyampaikan pesan khusus dari Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, agar seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung integritas, serta mendorong inovasi dan kolaborasi lintas sektor.
“Mari bersama-sama mendorong terwujudnya Kota Palangka Raya sebagai kota ramah investasi, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan. Ini sejalan dengan visi menjadikan Kota Cantik sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan modern,” tutupnya.
Pelantikan ini diharapkan dapat mempercepat upaya reformasi birokrasi dalam sektor pelayanan perizinan dan investasi, sekaligus mendukung target pembangunan Kota Palangka Raya yang semakin terbuka dan kompetitif.
Sumber : https://palangkaraya.go.id