Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menyalurkan dana hibah senilai Rp600 juta kepada 16 Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Swakarsa. Penyaluran ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat peran strategis BPK Swakarsa dalam penanganan dan pencegahan kebakaran di wilayah Kota Palangka Raya.
Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, usai apel pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (28/5/2025).
Dalam sambutannya, Fairid menegaskan bahwa bantuan tersebut menjadi bagian dari program kerja 100 hari pemerintahannya, dengan fokus pada penguatan kapasitas komunitas dalam penanggulangan bencana.
“BPK Swakarsa selama ini telah aktif dalam membantu masyarakat menangani kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun lahan. Dana hibah ini diharapkan bisa mendukung operasional mereka agar lebih optimal,” ujar Fairid.
Setiap BPK Swakarsa yang terpilih menerima dana hibah sebesar Rp37,5 juta yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan operasional, perawatan peralatan, serta pelatihan personel.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, menyampaikan bahwa proses seleksi penerima dilakukan secara ketat dan objektif.
“Dari total 36 BPK Swakarsa yang terdaftar, 21 mengajukan proposal dan hanya 16 yang lolos verifikasi administratif serta teknis. Mereka inilah yang layak menerima bantuan,” ungkap Gloriana.
Ia menambahkan, BPK Swakarsa merupakan mitra penting dalam sistem penanggulangan kebakaran berbasis masyarakat. Karena itu, Pemkot akan terus memperkuat keberadaan mereka melalui pembinaan berkelanjutan dan dukungan sarana prasarana.
“Langkah ini adalah bagian dari upaya membangun sinergi kuat antara pemerintah dan masyarakat. Kami berharap bantuan ini memotivasi BPK Swakarsa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan mereka di lapangan,” tutup Gloriana.