Kamis, Februari 12, 2026
spot_img
spot_img

Top EnterKal

Related Posts

Pemko Kukuhkan Walter Sungan sebagai Damang Kepala Adat Jekan Raya

Palangka Raya | EnterKal — Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, secara resmi melantik dan mengukuhkan Damang Adat Kecamatan Jekan Raya masa bakti 2025–2031 di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (14/11/2025).

Dalam prosesi tersebut, Walter Sungan ditetapkan sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya menggantikan pejabat sementara sebelumnya, Rudi Irawan. Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas baru dalam kepemimpinan adat setempat.

Dalam sambutannya, Achmad Zaini menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan besarnya tanggung jawab Damang dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya Dayak di tengah dinamika modernisasi. “Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Walter Sungan yang telah resmi dilantik. Jabatan ini adalah amanah yang berat, namun saya yakin dengan dedikasi dan komitmen tinggi, beliau mampu menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Zaini.

Ia menegaskan bahwa Damang Kepala Adat tidak hanya berperan sebagai pelestari tradisi, tetapi juga memiliki kewenangan dalam penegakan hukum adat, pemberdayaan kearifan lokal, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah. “Peran Damang sangat penting untuk pelestarian budaya Dayak, penegakan hukum adat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kesatuan dan persatuan masyarakat,” tambahnya.

Achmad Zaini juga memberikan apresiasi kepada Rudi Irawan yang telah menjabat sebagai Pejabat Sementara Damang Kecamatan Jekan Raya sejak 2024 hingga 2025. Ia menyebut kontribusi Rudi selama masa tugasnya telah memberikan fondasi kuat bagi keberlanjutan lembaga adat di wilayah tersebut.

Acara pelantikan turut dihadiri Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, Leonard S. Ampung, tokoh adat, dan kepala perangkat daerah Pemerintah Kota Palangka Raya. (R-Adv)

spot_img

Popular Articles