Kamis, Februari 12, 2026
spot_img
spot_img

Top EnterKal

Related Posts

Pemkot Palangka Raya Raih Predikat Sangat Baik dalam Pengelolaan Pengaduan Publik

Palangka Raya | EnterKal — Pemerintah Kota Palangka Raya kembali meraih prestasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 000.9.3.4/9305/SJ tentang Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Kota Palangka Raya dinyatakan memperoleh predikat sangat baik dalam pengelolaan pengaduan layanan masyarakat.

Penilaian ini merupakan hasil evaluasi terhadap 388 pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut hanya 3 pemerintah provinsi, 2 kabupaten, dan 3 pemerintah kota yang meraih predikat sangat baik, termasuk Kota Palangka Raya. Capaian ini menunjukkan peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan melalui kanal resmi pemerintah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Saipullah, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan dan penghargaan tersebut. “Alhamdulillah, Kota Palangka Raya diberikan kepercayaan dengan predikat sangat baik. Ini merupakan apresiasi atas kerja keras bersama dalam memberikan layanan pengaduan yang responsif kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Menurut Saipullah, capaian tersebut menjadi pemicu semangat bagi Pemerintah Kota Palangka Raya, khususnya Diskominfo selaku admin utama SP4N-LAPOR, untuk terus meningkatkan layanan pengelolaan pengaduan publik. “Prestasi ini tidak membuat kita berpuas diri, tetapi menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik lagi dalam memberikan respon yang cepat, tepat, dan terukur,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemkot akan terus mendorong optimalisasi pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) sebagai kanal utama pengaduan masyarakat. Fokus peningkatan diarahkan pada kecepatan respons, kualitas tindak lanjut, serta penyelesaian laporan agar masyarakat merasakan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. “Kami fokus pada peningkatan respons, tindak lanjut, dan penyelesaian laporan secara profesional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Saipullah mengatakan bahwa data pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR akan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan publik di berbagai sektor. Dengan demikian, pengaduan tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian keluhan, tetapi juga menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif. “Data pengaduan sangat penting karena menjadi cermin kebutuhan masyarakat dan dasar pembenahan layanan,” tambahnya.

Saipullah turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bersinergi dalam pengelolaan pengaduan publik. Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat demi pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (R-Adv)

spot_img

Popular Articles