Palangka Raya | EnterKal – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran asal Kota Palangka Raya. Upaya ini diwujudkan melalui pengajuan dasar hukum khusus yang akan memperkuat sistem pelindungan bagi masyarakat yang bekerja di luar negeri.
Pada kesempatan di Kampus Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Kamis (27/11/2025), Fairid mengungkapkan bahwa regulasi baru tersebut telah dimasukkan sebagai peraturan turunan untuk mendukung penguatan kebijakan pelindungan.
“Terkait pelindungan pekerja migran, kami kebetulan sudah masukan perda sebagai peraturan turunannya,” ujar Fairid.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki dan mengoptimalkan pelindungan pekerja migran, mulai dari persiapan sebelum keberangkatan hingga penanganan jika terjadi permasalahan di negara tujuan.
Fairid juga memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD Kota Palangka Raya untuk memasukkan regulasi tambahan tersebut dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2026.
“Kemarin saya sudah bertemu dengan Ketua DPRD untuk memasukkan regulasi tambahan ini ke dalam program legislasi tahun 2026,” jelasnya.
Menurut Fairid, kehadiran regulasi baru ini akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat, terstruktur, dan operasional bagi seluruh mekanisme pelindungan pekerja migran asal Palangka Raya.
“Ini sangat penting untuk memastikan pelindungan bagi pekerja migran kita, khususnya yang berasal dari Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pelindungan pekerja migran tidak hanya menyangkut pembekalan dan kesiapan calon pekerja, tetapi juga menyediakan kepastian hukum, akses bantuan, dan mekanisme respons cepat saat terjadi permasalahan di luar negeri.
Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjut Fairid, berkomitmen memastikan setiap pekerja migran berangkat melalui prosedur resmi serta mendapatkan jaminan keamanan dan pendampingan yang layak.
Dengan adanya regulasi tambahan tersebut, Pemko Palangka Raya berharap kepercayaan masyarakat terhadap program penempatan pekerja migran semakin meningkat, sekaligus memastikan kualitas pelindungan yang lebih efektif dan berkelanjutan. (R-Adv)





