Jakarta | EnterKal — Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang juga Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menekankan pentingnya penerapan konsep brain circulation atau sirkulasi talenta bagi pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak kerja di luar negeri.
Dalam pernyataan resminya, Mukhtarudin menjelaskan bahwa purna pekerja migran yang kembali ke Tanah Air setelah masa kontrak berakhir, misalnya kontrak tiga tahun, memiliki potensi besar untuk menerapkan pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri.
“Pekerja migran adalah pejuang ekonomi keluarga dan pembangunan bangsa. Setelah kontrak selesai, mereka bisa kembali ke Indonesia untuk berbagi ilmu, menjadi tenaga ahli, atau bahkan berwirausaha,” ujar Mukhtarudin, Kamis (25/12/2025).
Ia menerangkan, brain circulation merupakan pergerakan melingkar tenaga kerja terampil antarnegara, di mana para profesional memperoleh pengalaman internasional, lalu kembali atau tetap berkontribusi bagi negara asal. Pola ini menciptakan aliran dua arah talenta yang saling menguntungkan.
Konsep tersebut, lanjut Mukhtarudin, bertujuan mencegah brain drain permanen dan mengubahnya menjadi brain gain bagi Indonesia. Dengan pengalaman kerja di negara maju, purna pekerja migran dinilai mampu mentransfer teknologi, keterampilan, dan inovasi ke dalam negeri.
“Dengan pengalaman kerja di luar negeri, purna pekerja migran dapat mentransfer teknologi, keterampilan, dan inovasi ke dalam negeri, sehingga mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Untuk mendukung hal itu, KP2MI terus menyiapkan program pemberdayaan khusus bagi purna pekerja migran. Program tersebut meliputi pelatihan kewirausahaan, fasilitasi akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), reintegrasi sosial-ekonomi, serta pendampingan pemanfaatan remitansi secara produktif.
“KP2MI berkomitmen memberikan dukungan dari hulu hingga hilir. Bagi purna pekerja migran, kami sediakan program pemberdayaan agar mereka tidak hanya pulang dengan tabungan, tetapi juga dengan bekal untuk mandiri, membuka usaha, menciptakan lapangan kerja, atau berkontribusi di sektor industri dalam negeri,” imbuh Mukhtarudin.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan keterampilan pekerja migran Indonesia menuju kategori middle hingga high-skill.
Menutup pernyataannya, Mukhtarudin mengajak seluruh purna pekerja migran memanfaatkan berbagai program pemberdayaan yang disiapkan pemerintah, serta mendorong masyarakat untuk mendukung proses reintegrasi mereka.
“Mari kita jadikan pengalaman luar negeri sebagai modal sirkulasi talenta yang memperkuat Indonesia,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.




