spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Sekda Soroti Perizinan Reklame, Pemkot Palangka Raya Siapkan Penataan

Palangka Raya | EnterKal – Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyoroti persoalan perizinan reklame yang dinilai masih jauh dari tertib administrasi. Ia menyebut hingga saat ini sebagian besar reklame yang terpasang belum mengantongi izin resmi.

“Kalau kita lihat, memang saat ini persoalan reklame sangat miris, belum ada separuh yang memiliki izin,” ujar Arbert usai membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Palangka Raya di Hotel Luwansa, Selasa (9/12/2025).

Arbert menyampaikan, Pemerintah Kota Palangka Raya ke depan akan melakukan penataan kembali reklame, termasuk di sepanjang Jalan G. Obos yang menjadi salah satu titik perhatian utama.

“Jalan G. Obos akan kita tata, agar papan-papan reklame memenuhi standar, tidak membahayakan pengguna jalan, memiliki nilai estetika, dan tetap menjadi sumber pendapatan daerah,” katanya.

Ia berharap, penataan tersebut dapat menghadirkan tata kelola perizinan reklame yang lebih rapi, terintegrasi, serta memberikan manfaat optimal bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

Lebih lanjut, Arbert menegaskan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam penyelenggaraan perizinan. Menurutnya, proses perizinan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri karena sangat bergantung pada rekomendasi teknis dari masing-masing perangkat daerah.

“Kita mendorong sinergi perangkat daerah agar memiliki komitmen dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Karena perizinan ini beranjak dari rekomendasi peraturan teknis,” ujarnya.

Ia menilai, salah satu persoalan utama yang selama ini menghambat penerbitan izin adalah masih adanya ego sektoral antar perangkat daerah, sehingga berdampak pada lambatnya pelayanan perizinan.

“Ini yang kita bangun, agar jangan sampai ke depan terjadi lagi tertundanya izin karena ego sektoral perangkat daerah,” tegasnya.

Sebagai solusi, Arbert menyebut perlunya penguatan regulasi melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) perizinan terpadu yang selaras antar perangkat daerah.

“Perlu kebijakan melalui regulasi yang nanti akan kita susun dalam SOP perizinan. Meskipun perangkat daerah memiliki SOP masing-masing, tetap perlu dipadukan agar sejalan dengan percepatan perizinan dan dorongan investasi,” tutupnya. (R-Adv)

Hilirisasi Mineral Dorong Kalbar Jadi Pusat Ekonomi Baru

“Enam proyek itu mencakup hilirisasi di bidang bauksit, alumina, hingga aluminium. Kalimantan Barat menjadi sorotan utama karena selain proyek inti kami, terdapat tiga proyek tambahan lainnya yang juga berlokasi di wilayah tersebut"

Wapres Gibran Tinjau Langsung Banjir di Kalimantan Selatan

Kalimantan Selatan | EnterKal — Wakil Presiden Republik Indonesia...

KPPU Nyatakan 97 Perusahaan Pinjol Bersalah Kartel Bunga, Denda Capai Rp755 Miliar

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan sebanyak 97 perusahaan fintech peer-to-peer lending (pinjol) di Indonesia terbukti bersalah dalam perkara kartel bunga. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Majelis Komisi pada Kamis (26/3/2026).

Achmad Zaini Lantik Arbert Tombak sebagai Sekda Palangka Raya

“Tadi kita melantik secara definitif jabatan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya. Prosesnya telah kita lalui bersama, mulai dari pengumuman sampai hasil akhir yang hari ini kita lantik"

Pemkab Bartim Gelar Rakor Bersama Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025–2030

“Saya mengundang camat dan kepala desa agar dapat mendengar langsung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Jika ada program yang perlu disesuaikan, kita bisa mencari solusi bersama agar pelaksanaannya efektif dan tidak sia-sia"

Bawa Embermu Kawan

Bawa embermu, kawan, begitulah istilah yang beredar dalam dunia...

Dosen UMPR Kenalkan Tanaman Obat Samuda ke Pelajar

“Pengetahuan tanaman obat tradisional merupakan warisan leluhur yang selama ini diturunkan secara lisan dan melalui praktik langsung dalam kehidupan masyarakat. Jika tidak dikenalkan sejak dini kepada generasi muda, pengetahuan ini berpotensi hilang”

Demo Samarinda Ricuh, Massa Dibubarkan di Kantor Gubernur

Aksi unjuk rasa 21 April 2026 di Samarinda, Kalimantan Timur, berakhir ricuh setelah massa bertahan di kawasan Kantor Gubernur Kaltim hingga malam hari.

Gubernur Kalsel Resmikan Rumah untuk Petugas Kebersihan HSS

“Program ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sasaran utamanya adalah masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya petugas kebersihan”

Perlindungan Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama, Pemko Palangka Raya Tegaskan Komitmen

“Mereka bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek utama dalam proses pembangunan itu sendiri"

Popular Articles