spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Kementerian UMKM Siapkan Aturan Perlindungan Pelaku Usaha Digital dan Ojol

Jakarta | EnterKal — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah menyiapkan aturan baru untuk memberikan perlindungan serta meningkatkan daya saing bagi pelaku usaha kecil di sektor digital, termasuk pengemudi ojek online (ojol) dan pedagang e-commerce.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem usaha digital nasional.

“Sekarang ini kita lagi bikin poin-poin aturan tentang perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM berbasis digital. Ini sudah kita bicarakan dengan Kementerian Perekonomian, dan mereka juga sedang menindaklanjuti,” ujar Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Menurut Maman, kebijakan tersebut akan memastikan terciptanya keadilan antara pelaku usaha kecil, pemilik platform digital, dan mitra transportasi daring. Pemerintah ingin menjamin jutaan pelaku usaha di sektor digital mendapat perlindungan hukum yang jelas sekaligus peluang pemberdayaan ekonomi yang lebih luas.

Berdasarkan data yang disampaikan Maman, ekosistem pasar digital Indonesia kini melibatkan jutaan pelaku usaha dari berbagai sektor.

Di sisi transportasi daring, Grab Indonesia memiliki sekitar 1 juta mitra aktif dari 3,7 juta terdaftar, Gojek 500 ribu aktif dari 3,1 juta, inDrive 250 ribu aktif dari 850 ribu, dan Maxim 800 ribu aktif dari 2 juta terdaftar.

Sementara di sektor e-commerce, tercatat 5 juta merchant aktif di Shopee, 922 ribu di Lazada, 180 ribu di Blibli, 7 juta di TikTok Shop, dan 14 juta di Tokopedia.

“Pertanyaannya, bagaimana aturan mekanisme perangkat undang-undang yang melindungi aktivitas mereka? Melindungi keberpihakan kepada merchant-merchant atau UMKM yang bergerak di platform e-commerce ataupun di pasar digital ini?” ujar Maman.

Untuk menjawab hal tersebut, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme perlindungan dan pemberdayaan UMKM digital yang lebih konkret. Kebijakan ini memuat prinsip keadilan yang seimbang antara pelaku usaha digital, aplikator, dan mitra lapangan.

“Kita lagi mau melakukan terobosan untuk membuat aturan mekanisme yang bisa melindungi mereka. Prinsip dasarnya adalah keadilan yang fair antara UMKM, pemilik aplikasi, dengan ojol di sana,” jelas Maman.

Selain perlindungan hukum, aturan baru ini juga akan membuka akses pembiayaan bagi pelaku UMKM digital melalui skema Innovative Credit Scoring (ICS) — sistem penilaian kredit tanpa agunan yang dikembangkan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui sistem ICS, kelayakan kredit akan dinilai berdasarkan perilaku finansial dan aktivitas ekonomi pelaku usaha.

“Misalnya ada UMKM A yang disiplin membayar rekening bank, listrik, air, atau cicilan. Secara behavior orang ini bagus. Melalui sistem ICS, mereka bisa mengakses pembiayaan tanpa agunan. Ini juga tidak menutup kemungkinan teman-teman ojol bisa menggunakan kebijakan ini,” kata Maman.

Lebih lanjut, Kementerian UMKM juga mengusulkan agar driver ojol masuk dalam kategori UMKM, sehingga berhak atas fasilitas dan insentif pajak yang sama.

“Kalau dia di-treatment dan dimasukkan dalam kriteria UMK, usaha mikro, mereka sama sekali tidak dibebankan pajak. Ya 0 persen lah,” tambahnya.

Rancangan aturan ini kini masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Sekretariat Negara. Pemerintah masih mempertimbangkan bentuk hukumnya, apakah akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (perpres).

Gubernur Agustiar Serap Aspirasi Buruh, Utamakan Dialog

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menerima aspirasi serikat pekerja dalam forum dialog bersama jajaran Forkopimda di Istana Isen Mulang (Rumah Jabatan Gubernur), Jumat (1/5/2026).

Desa Bagok Wakili Barito Timur pada Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi 2025

“Desa memiliki peran sentral dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme"

Disdukcapil Palangka Raya Pastikan Stok Blanko e-KTP Aman hingga Awal 2026

“Dengan adanya tambahan tersebut, stok blanko e-KTP aman hingga Januari 2026”

PT Bara Prima Mandiri Tuntaskan Program PPM 2025 di Barito Selatan

Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) merupakan program strategis jangka panjang yang wajib dilaksanakan perusahaan pertambangan guna meningkatkan kualitas hidup serta kemandirian masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Fairid Pantau Malam Paskah di TPU Km 12 Palangka Raya

Pemerintah dan aparat keamanan memastikan pelaksanaan ibadah berlangsung aman, tertib, dan kondusif

Wali Kota Fairid Tegaskan Komitmen Digitalisasi Layanan Publik dalam HLM TP2DD Palangka Raya

“Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan. Digitalisasi akan mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas yang lebih baik dalam tata kelola pemerintahan"

Pasar Murah Ramadan untuk Mahasiswa dan Panti Asuhan, Gubernur Kalteng Tegaskan Pendidikan Tetap Prioritas

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pasar murah spesial Ramadan 1447 Hijriah bagi mahasiswa dan panti asuhan di Kota Palangka Raya sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang Hari Raya Idulfitri. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Istana Isen Mulang, Rabu (11/3/2026).

Fairid Naparin Lepas Peserta Event Palangka Raya Bersepeda dalam Rangka HUT ke-69 Kota

Event Palangka Raya Bersepeda menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya sekaligus mengajak masyarakat membudayakan olahraga, mempererat kebersamaan, dan mendukung gaya hidup ramah lingkungan.

Pemkot Palangka Raya Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Merek Gratis bagi Pelaku Usaha Mikro

“Di 2025 pemerintah daerah memfasilitasi sertifikasi halal skema reguler bagi 10 pelaku usaha mikro, serta sertifikasi merek untuk 20 pelaku usaha. Seluruh proses difasilitasi secara gratis”

Gubernur Kalteng dan Pangdam XII Tanjungpura Tinjau Kesiapan PSU di Barito Utara

“Kita semua ingin PSU berjalan aman dan lancar. Untuk itu, sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, serta dukungan masyarakat sangat diperlukan"

Popular Articles