spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Kementerian UMKM Siapkan Aturan Perlindungan Pelaku Usaha Digital dan Ojol

Jakarta | EnterKal — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah menyiapkan aturan baru untuk memberikan perlindungan serta meningkatkan daya saing bagi pelaku usaha kecil di sektor digital, termasuk pengemudi ojek online (ojol) dan pedagang e-commerce.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem usaha digital nasional.

“Sekarang ini kita lagi bikin poin-poin aturan tentang perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM berbasis digital. Ini sudah kita bicarakan dengan Kementerian Perekonomian, dan mereka juga sedang menindaklanjuti,” ujar Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Menurut Maman, kebijakan tersebut akan memastikan terciptanya keadilan antara pelaku usaha kecil, pemilik platform digital, dan mitra transportasi daring. Pemerintah ingin menjamin jutaan pelaku usaha di sektor digital mendapat perlindungan hukum yang jelas sekaligus peluang pemberdayaan ekonomi yang lebih luas.

Berdasarkan data yang disampaikan Maman, ekosistem pasar digital Indonesia kini melibatkan jutaan pelaku usaha dari berbagai sektor.

Di sisi transportasi daring, Grab Indonesia memiliki sekitar 1 juta mitra aktif dari 3,7 juta terdaftar, Gojek 500 ribu aktif dari 3,1 juta, inDrive 250 ribu aktif dari 850 ribu, dan Maxim 800 ribu aktif dari 2 juta terdaftar.

Sementara di sektor e-commerce, tercatat 5 juta merchant aktif di Shopee, 922 ribu di Lazada, 180 ribu di Blibli, 7 juta di TikTok Shop, dan 14 juta di Tokopedia.

“Pertanyaannya, bagaimana aturan mekanisme perangkat undang-undang yang melindungi aktivitas mereka? Melindungi keberpihakan kepada merchant-merchant atau UMKM yang bergerak di platform e-commerce ataupun di pasar digital ini?” ujar Maman.

Untuk menjawab hal tersebut, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme perlindungan dan pemberdayaan UMKM digital yang lebih konkret. Kebijakan ini memuat prinsip keadilan yang seimbang antara pelaku usaha digital, aplikator, dan mitra lapangan.

“Kita lagi mau melakukan terobosan untuk membuat aturan mekanisme yang bisa melindungi mereka. Prinsip dasarnya adalah keadilan yang fair antara UMKM, pemilik aplikasi, dengan ojol di sana,” jelas Maman.

Selain perlindungan hukum, aturan baru ini juga akan membuka akses pembiayaan bagi pelaku UMKM digital melalui skema Innovative Credit Scoring (ICS) — sistem penilaian kredit tanpa agunan yang dikembangkan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui sistem ICS, kelayakan kredit akan dinilai berdasarkan perilaku finansial dan aktivitas ekonomi pelaku usaha.

“Misalnya ada UMKM A yang disiplin membayar rekening bank, listrik, air, atau cicilan. Secara behavior orang ini bagus. Melalui sistem ICS, mereka bisa mengakses pembiayaan tanpa agunan. Ini juga tidak menutup kemungkinan teman-teman ojol bisa menggunakan kebijakan ini,” kata Maman.

Lebih lanjut, Kementerian UMKM juga mengusulkan agar driver ojol masuk dalam kategori UMKM, sehingga berhak atas fasilitas dan insentif pajak yang sama.

“Kalau dia di-treatment dan dimasukkan dalam kriteria UMK, usaha mikro, mereka sama sekali tidak dibebankan pajak. Ya 0 persen lah,” tambahnya.

Rancangan aturan ini kini masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Sekretariat Negara. Pemerintah masih mempertimbangkan bentuk hukumnya, apakah akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (perpres).

Pakar Ingatkan Risiko Gempa di Kalimantan, Sesar Adang Jadi Sorotan

Sejumlah pakar seismologi mengingatkan bahwa wilayah Kalimantan tidak sepenuhnya bebas dari risiko gempa bumi, menyusul guncangan berkekuatan magnitudo 5,0 yang terjadi di Kayan Hilir, Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (13/3/2026).

Rudy Mas’ud: Kalimantan Timur Siap Jadi Ibu Kota Politik 2028, Pemuda Harus Tinggalkan Semangat Kedaerahan

“Nah, terutama untuk Kalimantan Timur sebagai ibu kota masyarakat di tahun 2028 nanti sesuai dengan instruksi daripada Bapak Presiden. Bahwa Kalimantan Timur akan menjadi ibu kota politik. Kita harus siap-siap dengan segala sesuatunya”

Irma Suryani Apresiasi Respons Cepat Menteri P2MI Mukhtarudin Tangani Kasus Pekerja Migran

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengapresiasi respons cepat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam menangani berbagai kasus pekerja migran, sekaligus menilai koordinasi antara DPR dan kementerian berjalan efektif.

Bahlil: Harga BBM Subsidi Tetap Stabil, Keputusan Tunggu Presiden

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal April 2026.

Gubernur Kalteng dan Yovie Widianto Bahas Penguatan Ekonomi Kreatif

“Kunjungan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto menjadi kehormatan sekaligus momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi pengembangan ekonomi kreatif di Kalimantan Tengah"

Bupati Ahmad Rifa’i Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Pulang Pisau, Dukung Langsung Program Presiden Prabowo

“Lokasi lahan ini sudah clear and clean dan siap untuk dibangun. Lahan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, sementara desain dan pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat”

DPKUKMP Palangka Raya Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

“Koperasi menjadi pondasi utama karena dibangun atas semangat kebersamaan dan gotong royong”

Syukuran dan Donor Darah Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Seruyan

“Donor darah tidak hanya menyehatkan tubuh, tapi juga menyelamatkan nyawa. Ini adalah wujud nyata kolaborasi dan kepedulian antar elemen daerah”

Korban TPPO Kamboja Asal Barito Selatan Tiba di Palangka Raya, Diantar BP3MI ke Rumah

Supiat, korban perdagangan orang asal Barito Selatan, akhirnya kembali ke Kalimantan Tengah setelah dievakuasi dari Kamboja. Pemerintah mengawal proses pemulangannya hingga ke kampung halaman yang hanya dapat dijangkau melalui jalur darat dan sungai.

Gubernur Tegaskan Stadion Mantikei Jadi Pusat Olahraga dan Penggerak Ekonomi Rakyat

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan pembangunan Stadion Mantikei tidak sekadar proyek infrastruktur olahraga, tetapi dirancang sebagai pusat aktivitas masyarakat sekaligus penggerak ekonomi daerah.

Popular Articles