spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Kementerian UMKM Siapkan Aturan Perlindungan Pelaku Usaha Digital dan Ojol

Jakarta | EnterKal — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah menyiapkan aturan baru untuk memberikan perlindungan serta meningkatkan daya saing bagi pelaku usaha kecil di sektor digital, termasuk pengemudi ojek online (ojol) dan pedagang e-commerce.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem usaha digital nasional.

“Sekarang ini kita lagi bikin poin-poin aturan tentang perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM berbasis digital. Ini sudah kita bicarakan dengan Kementerian Perekonomian, dan mereka juga sedang menindaklanjuti,” ujar Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Menurut Maman, kebijakan tersebut akan memastikan terciptanya keadilan antara pelaku usaha kecil, pemilik platform digital, dan mitra transportasi daring. Pemerintah ingin menjamin jutaan pelaku usaha di sektor digital mendapat perlindungan hukum yang jelas sekaligus peluang pemberdayaan ekonomi yang lebih luas.

Berdasarkan data yang disampaikan Maman, ekosistem pasar digital Indonesia kini melibatkan jutaan pelaku usaha dari berbagai sektor.

Di sisi transportasi daring, Grab Indonesia memiliki sekitar 1 juta mitra aktif dari 3,7 juta terdaftar, Gojek 500 ribu aktif dari 3,1 juta, inDrive 250 ribu aktif dari 850 ribu, dan Maxim 800 ribu aktif dari 2 juta terdaftar.

Sementara di sektor e-commerce, tercatat 5 juta merchant aktif di Shopee, 922 ribu di Lazada, 180 ribu di Blibli, 7 juta di TikTok Shop, dan 14 juta di Tokopedia.

“Pertanyaannya, bagaimana aturan mekanisme perangkat undang-undang yang melindungi aktivitas mereka? Melindungi keberpihakan kepada merchant-merchant atau UMKM yang bergerak di platform e-commerce ataupun di pasar digital ini?” ujar Maman.

Untuk menjawab hal tersebut, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme perlindungan dan pemberdayaan UMKM digital yang lebih konkret. Kebijakan ini memuat prinsip keadilan yang seimbang antara pelaku usaha digital, aplikator, dan mitra lapangan.

“Kita lagi mau melakukan terobosan untuk membuat aturan mekanisme yang bisa melindungi mereka. Prinsip dasarnya adalah keadilan yang fair antara UMKM, pemilik aplikasi, dengan ojol di sana,” jelas Maman.

Selain perlindungan hukum, aturan baru ini juga akan membuka akses pembiayaan bagi pelaku UMKM digital melalui skema Innovative Credit Scoring (ICS) — sistem penilaian kredit tanpa agunan yang dikembangkan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui sistem ICS, kelayakan kredit akan dinilai berdasarkan perilaku finansial dan aktivitas ekonomi pelaku usaha.

“Misalnya ada UMKM A yang disiplin membayar rekening bank, listrik, air, atau cicilan. Secara behavior orang ini bagus. Melalui sistem ICS, mereka bisa mengakses pembiayaan tanpa agunan. Ini juga tidak menutup kemungkinan teman-teman ojol bisa menggunakan kebijakan ini,” kata Maman.

Lebih lanjut, Kementerian UMKM juga mengusulkan agar driver ojol masuk dalam kategori UMKM, sehingga berhak atas fasilitas dan insentif pajak yang sama.

“Kalau dia di-treatment dan dimasukkan dalam kriteria UMK, usaha mikro, mereka sama sekali tidak dibebankan pajak. Ya 0 persen lah,” tambahnya.

Rancangan aturan ini kini masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Sekretariat Negara. Pemerintah masih mempertimbangkan bentuk hukumnya, apakah akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (perpres).

Pasar Murah Ramadan untuk Mahasiswa dan Panti Asuhan, Gubernur Kalteng Tegaskan Pendidikan Tetap Prioritas

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pasar murah spesial Ramadan 1447 Hijriah bagi mahasiswa dan panti asuhan di Kota Palangka Raya sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang Hari Raya Idulfitri. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Istana Isen Mulang, Rabu (11/3/2026).

Panen Raya Opla di Pulang Pisau, Pemprov Kalteng Perkuat Posisi sebagai Lumbung Pangan Nasional

“Pembangunan sektor pertanian, termasuk peternakan dan perikanan, menjadi salah satu fokus Bapak Gubernur Kalimantan Tengah”

Pemko Palangka Raya Terbitkan Edaran Wisata Aman Selama Libur Lebaran

Pengelola destinasi wisata diminta memperkuat standar keselamatan, menjaga tarif normal, dan mengantisipasi lonjakan pengunjung selama Idulfitri 1447 Hijriah

Heriyus dan Rahmanto Muhidin Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Periode 2025–2030

“Saya Heriyus dan Rahmanto Muhidin mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Murung Raya atas kepercayaan dan dukungannya.

Pemkab Bartim Maksimalkan PAD Melalui Optimalisasi Aset Daerah

“Sudah saatnya kita peduli dengan aset-aset Pemkab. Legalitas kepemilikan harus dijaga dan dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui mekanisme sewa barang milik daerah. Hal ini akan mengurangi beban pemeliharaan APBD sekaligus meningkatkan PAD untuk pembangunan daerah"

Fairid Naparin Tinjau Perbaikan Jalan Pangeran Samudera, Targetkan 100 Lebih Ruas Jalan Diperbaiki

“Penanganan jalan dan drainase adalah prioritas utama tahun ini. Target kita lebih dari 100 ruas yang diperbaiki secara bertahap, dan pengerjaan harus tepat mutu serta tepat waktu”

Kodam XXII/Tambun Bungai Gelar Baksos dan Pangan Murah Sambut HUT ke-80 TNI

“Kodam XXII/Tambun Bungai bersama Pemprov Kalteng, Pemko Palangka Raya, Bank Indonesia, serta berbagai pihak bersinergi untuk meringankan beban masyarakat dengan menghadirkan pangan murah, sekaligus membuka ruang bagi UMKM untuk berkembang"

Wali Kota Fairid Hadiri Gala Dinner Bersama Senator Turki, Bahas Diplomasi Hak Disabilitas dan Perdamaian

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antar negara, sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas"

Diskominfosantik Kalteng Bahas Percepatan Internet Bersama DPR RI

“Saat ini kami terus mengajukan permohonan melalui aplikasi Signal. Per 2 Januari 2026, total yang kami usulkan ada 203 titik"

Pengemis Marak di Jalanan, DPRD Dorong Tindakan Tegas

“Jangan hanya pembinaan. Harus ada tindakan tegas, dikembalikan ke daerah asal atau difasilitasi mendapatkan pekerjaan"

Popular Articles