PALANGKA RAYA | EnterKal — Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya menekan angka kemiskinan sebagai agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Target tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Sinergitas Penanggulangan Kemiskinan di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (18/2/2026).
Zaini memaparkan, tingkat kemiskinan di Kota Palangka Raya pada 2024 tercatat 3,52 persen, namun naik menjadi 3,62 persen pada 2025. Secara absolut, jumlah penduduk miskin mencapai sekitar 11.200 jiwa dari total populasi sekitar 310.000 jiwa.
“Untuk tahun ini Pemko menargetkan tingkat kemiskinan menjadi 3,30 persen. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami mengingat adanya tren kenaikan dalam dua tahun terakhir,” jelasnya.
Kenaikan Garis Kemiskinan Jadi Faktor Tekanan
Menurut Zaini, kenaikan persentase kemiskinan tersebut sejalan dengan meningkatnya standar Garis Kemiskinan (GK) di Kota Palangka Raya. Peningkatan GK mencerminkan kenaikan harga kebutuhan pokok dan perubahan pola konsumsi masyarakat.
Secara makro, kondisi ini menunjukkan tekanan daya beli yang perlu direspons dengan kebijakan terukur dan terintegrasi, agar intervensi pemerintah tidak bersifat sporadis.
“Kita harus memastikan agar tren kenaikan ini tidak berlanjut. Kuncinya ada pada akurasi data, konvergensi program, serta kualitas pelaksanaan di lapangan. Intervensi penanggulangan kemiskinan tahun ini harus benar-benar efektif,” tegas Zaini.
Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Program
Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan validitas data sasaran, sehingga bantuan sosial, program pemberdayaan, dan intervensi ekonomi benar-benar tepat sasaran.
Zaini juga menekankan pentingnya konvergensi lintas sektor, mulai dari program perlindungan sosial, peningkatan keterampilan kerja, pemberdayaan UMKM, hingga pengendalian inflasi daerah.
“Melalui koordinasi yang kuat antara sektor, diharapkan target penurunan angka kemiskinan sesuai RPJMD dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya.
Dengan target 3,30 persen pada 2026, Pemko Palangka Raya menghadapi tantangan tidak ringan. Namun, melalui penguatan data, efektivitas belanja daerah, serta sinergi lintas perangkat daerah, pemerintah optimistis tren kenaikan dapat ditekan dan kesejahteraan masyarakat meningkat secara berkelanjutan. (Red)








