spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Disdik Palangka Raya Atur Pembelajaran Ramadan, Perkuat Budi Pekerti dan Ibadah

PALANGKA RAYA | EnterKal — Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menyatakan pihaknya telah menetapkan pengaturan pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat bersama kementerian terkait serta penyesuaian kalender pendidikan yang berlaku di Kota Palangka Raya.

“Adanya pengaturan ini bertujuan agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif selama Ramadan, dengan tetap memperhatikan kondisi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa,” ujar Jayani, Senin (16/2/2026).

Pembelajaran Mandiri dan Penguatan Amal Ibadah

Jayani menjelaskan, pada 18 hingga 21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.

Sekolah diwajibkan menyiapkan jurnal 7 Kegiatan Amal Ibadah Harian (KAIH) atau instrumen sejenis sebagai alat pemantauan aktivitas siswa.

“Sekolah wajib menyiapkan jurnal 7 Kegiatan Amal Ibadah Harian (KAIH) atau bentuk lain sebagai instrumen pemantauan, dan peserta didik harus menyampaikan hasil kegiatan tersebut untuk dievaluasi oleh guru,” jelasnya.

Skema ini diarahkan untuk memperkuat pembentukan karakter dan pembiasaan ibadah selama Ramadan, tanpa mengabaikan tanggung jawab akademik.

Penyesuaian Jam Belajar dan Kegiatan Sekolah

Selanjutnya, pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan di sekolah dengan sejumlah penyesuaian. Jam masuk ditetapkan pukul 07.30 WIB dengan pengurangan durasi setiap jam pelajaran.

Selama Ramadan, apel pagi dan kegiatan dengan aktivitas fisik tinggi untuk sementara ditiadakan. Sebagai gantinya, pembelajaran budi pekerti diperkuat melalui tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta bimbingan rohani sesuai agama masing-masing peserta didik.

“Selama Ramadan, apel pagi dan kegiatan yang memerlukan aktivitas fisik tinggi untuk sementara ditiadakan, serta pembelajaran budi pekerti diperkuat melalui tadarus, pesantren kilat, kajian keislaman, maupun bimbingan rohani sesuai agama masing-masing,” ungkap Jayani.

Adapun periode 16 hingga 27 Maret 2026 ditetapkan sebagai libur akhir puasa dan Hari Raya Idulfitri. Kegiatan pembelajaran akan kembali berjalan normal pada 30 Maret 2026.

Jayani menambahkan, kebijakan ini bersifat dinamis dan dapat disesuaikan apabila terdapat perubahan regulasi dari kementerian terkait.

“Apabila terdapat perubahan kebijakan dari kementerian terkait mengenai pembelajaran di bulan Ramadan, maka surat edaran ini akan disesuaikan kembali,” tutupnya.

Menteri P2MI Dorong Pemda Susun Perda Perlindungan Pekerja Migran

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar terkait pekerja migran. Ini harus diturunkan dalam Perda agar implementasinya efektif"

Demokrasi Digital, Peran Netizen dalam Pilkada

Oleh: Yandi Novia*Politik merupakan topik yang selalu menarik untuk...

Menteri P2MI Mukhtarudin Pimpin Rapat Perdana, Soroti Penyerapan Anggaran dan Penguatan Pelindungan PMI

“Di sisa waktu di tahun 2025 ini, perlu adanya penguatan dan peningkatan penyerapan anggaran. Segera persiapkan program dan kegiatan yang akan dilakukan. Pastikan bukan hanya untuk menyerap anggaran, tetapi betul-betul yang bisa menunjang capaian dan target kementerian”

RUU PPRT Segera Disahkan, Dasco: Hadiah Hari Kartini dan May Day

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai “kado” bagi masyarakat dalam momentum Hari Kartini dan Hari Buruh Internasional.

Kemkomdigi Buka Blokir Grok AI, Berlaku Bersyarat

“Normalisasi ini dilakukan secara bersyarat dan di bawah pengawasan ketat. Komitmen tersebut menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan”

Diskominfo Palangka Raya Gelar Monev PPID 2025, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

“Keberadaan PPID bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel”

DLH Bartim Klarifikasi Pengawalan Perusahaan Saat Kunjungan Wabup ke Tambang

“Kronologinya sudah kami komunikasikan sejak awal Januari dengan Komisi III DPRD. Namun karena jadwal yang padat, akhirnya disepakati kunjungan lapangan dilakukan pada 30 Januari”

Fairid: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Adalah Investasi Perlindungan

Wali Kota Palangka Raya menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal dan relawan berisiko tinggi sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan.

Fairid Resmikan Pusdiklat Buddhis, Perkuat Kerukunan dan Pembinaan Umat

Peresmian Pusdiklat Buddhis Sikkhapana Mahametta menjadi bagian dari penguatan pendidikan keagamaan sekaligus memperkokoh kerukunan umat beragama sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di Kota Palangka Raya.

BKAD Sosialisasikan Analisis Standar Belanja untuk Tingkatkan Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah melalui penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) sebagai instrumen untuk memastikan setiap program dan kegiatan disusun secara rasional, terukur, dan akuntabel.

Popular Articles