Surabaya | EnterKal – Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menyatakan Indonesia akan menghentikan impor solar mulai 1 Juli 2026 seiring penerapan biodiesel 50 persen (B50) berbasis sawit.
“Solar kita tidak impor lagi. Tahun 2026 pada 1 Juli kita stop, B50 masuk,” ujar Amran saat memberikan keterangan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Minggu (19/4/2026).
Ia menjelaskan, komoditas sawit memiliki potensi besar sebagai sumber energi alternatif, tidak hanya untuk solar, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi bensin hingga etanol.
“Ini energi masa depan Indonesia. Karena sumbernya dari sawit. Sawit jadi solar, sawit juga jadi bensin,” katanya.
Amran menambahkan, sebelumnya Indonesia masih mengimpor sekitar 5 juta ton solar setiap tahun. Dengan implementasi B50, kebutuhan tersebut ditargetkan dapat dipenuhi sepenuhnya dari produksi dalam negeri.
“Insya Allah 1 Juli 2026 kita setop impor dan beralih ke biofuel dari produksi dalam negeri,” tegasnya.
Tantangan Pembiayaan Biodiesel
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Sudarsono Soedomo, mengingatkan keberhasilan program B50 sangat bergantung pada stabilitas mekanisme pembiayaan.
Menurutnya, program biodiesel nasional selama ini berjalan tanpa subsidi langsung APBN, melainkan melalui dana pungutan industri sawit yang dikelola BPDPKS.
Skema tersebut membuat program relatif mandiri secara fiskal, namun tetap memiliki risiko, terutama jika terjadi penurunan ekspor akibat peningkatan konsumsi domestik.
“B50 bukan sekadar menaikkan angka campuran bahan bakar, tetapi menguji apakah sistem pendanaan internal tetap mampu berputar tanpa bergantung pada APBN,” ujarnya.
Uji Ketahanan Energi Nasional
Kebijakan penghentian impor solar dan implementasi B50 dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian energi nasional. Namun, keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh kesiapan produksi, distribusi, serta keberlanjutan skema pembiayaan industri sawit.




