Palangka Raya | EnterKal – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program kerakyatan melalui operasi pasar murah dan distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi.
Program intervensi pasar tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Palangka Raya untuk membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi warga di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.
Gandeng Kejaksaan Awasi Penyaluran
Plt Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan seluruh rangkaian kegiatan di lapangan mendapatkan pendampingan dan pengawasan langsung dari jajaran Kejaksaan Negeri.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyaluran berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari potensi penyimpangan.
“Kami menggandeng jajaran Kejaksaan Negeri untuk melakukan pendampingan langsung. Sinergi ini berfungsi sebagai pengawas formal guna memastikan seluruh aspek regulasi terpenuhi, serta mengantisipasi adanya praktik penyimpangan agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” katanya, Selasa (9/6/2026).
Salurkan 4.935 Paket Sembako
Dalam program operasi pasar murah, Pemerintah Kota Palangka Raya menyiapkan sebanyak 4.935 paket sembako yang ditujukan kepada masyarakat di delapan kelurahan.
Setiap paket berisi kebutuhan pokok yang terdiri dari beras premium 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, dan minyak goreng isi ulang 2 liter.
Paket tersebut dapat ditebus masyarakat dengan harga Rp100.000 per paket, jauh di bawah nilai harga pasar untuk komoditas yang sama.
Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di daerah.
Distribusi 800 Tabung LPG Subsidi
Selain komoditas pangan, pemerintah daerah juga melakukan intervensi pada sektor energi melalui penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi.
Sebanyak 800 tabung LPG disiapkan dalam kegiatan tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 600 tabung didistribusikan langsung ke empat kelurahan melalui pola jemput bola untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sedangkan 200 tabung lainnya dialokasikan ke pasar penyeimbang guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen.
Harga Sesuai HET
Samsul menegaskan bahwa LPG 3 kilogram dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku, yakni Rp22.000 per tabung.
Pemerintah tidak memperkenankan adanya biaya tambahan dalam bentuk apa pun selama proses distribusi berlangsung.
Menurutnya, kepastian harga tersebut penting untuk memastikan masyarakat memperoleh haknya atas komoditas subsidi dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Wujudkan Distribusi Bersih dan Tepat Sasaran
Melalui pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap seluruh proses distribusi bantuan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program-program intervensi pemerintah yang ditujukan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Red)





