spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Pemilu 5 Kotak Dinyatakan Tidak Konstitusional

Jakarta | EnterKal – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak lima kotak sebagaimana diberlakukan pada 2019 dan dijadwalkan pada 2024, tidak lagi sesuai dengan konstitusi. Hal ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang pengucapan putusan di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Dalam amar putusannya, MK memutuskan bahwa model Pemilu yang konstitusional adalah pemisahan antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah, masing-masing dilaksanakan dalam waktu yang berbeda dalam satu siklus lima tahunan.

Berdasarkan putusan tersebut, MK menetapkan bahwa:

  • Pemilu Nasional (Presiden, DPR RI, DPD RI) akan tetap dilaksanakan pada tahun 2029 untuk masa jabatan 2024–2029.
  • Pemilu Daerah (Gubernur, Bupati/Wali Kota, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota) akan dilaksanakan pada tahun 2031 untuk masa jabatan 2025–2031.

Dengan demikian, pemilu yang sebelumnya digabungkan dalam satu hari pemungutan suara (serentak 5 kotak), kini akan dilaksanakan secara terpisah setiap 2,5 tahun dalam satu siklus pemilu nasional-daerah .

MK menilai bahwa Pemilu serentak lima kotak seperti yang terjadi pada Pemilu 2024 mengakibatkan:

  • Beban kerja penyelenggara yang sangat berat
  • Kebingungan pemilih
  • Meningkatnya angka golput dan suara tidak sah (lebih dari 10%)
  • Tidak mendukung sistem presidensial secara murni
  • Melemahkan pelembagaan partai politik
  • Mengganggu sinergi antara pemerintah pusat dan daerah

Putusan MK ini bersifat final dan mengikat. Artinya, seluruh lembaga negara, termasuk KPU, DPR, Pemerintah Pusat dan Daerah, wajib menyesuaikan penyusunan undang-undang, peraturan teknis, serta jadwal pemilu yang akan datang.

Pemisahan pemilu ini juga berdampak pada:

  • Penataan ulang kalender politik nasional
  • Penyesuaian masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2024 (yang dapat diperpanjang hingga 2031)
  • Reformulasi perencanaan anggaran negara dan daerah
  • Penataan ulang logistik dan SDM penyelenggara pemilu

MK menyebut bahwa putusan ini bukan sekadar soal teknis, melainkan bentuk koreksi terhadap sistem demokrasi Indonesia agar lebih sehat dan berkualitas. Dengan pemilu yang dipisah, partai politik dapat lebih fokus melakukan kaderisasi dan rakyat dapat lebih cermat dalam memilih pemimpin baik di tingkat nasional maupun daerah.

Putusan MK ini akan mulai diterapkan pada Pemilu 2029 dan Pemilu Daerah 2031. KPU bersama DPR dan Pemerintah akan menyusun regulasi baru yang mengatur teknis pelaksanaannya.

Sumber : Mahkamah Konstitusi RI – Putusan No. 135/PUU-XXII/2024

Bamsoet Kukuhkan PERIKHSA 4×4, Tekankan Disiplin dan Bela Negara

Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo, mengukuhkan kepengurusan komunitas PERIKHSA 4x4 COMMUNITY di Parle Senayan, Jakarta, Jumat malam (17/4/2026).

Halalbihalal PKS Kalteng, Wagub Soroti Tantangan Fiskal Daerah

Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halalbihalal dan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kalimantan Tengah di Ballroom Hotel Luwansa, Sabtu (4/4/2026).

Apresiasi Penumpang Terakhir 2025, Bandara SAMS Sepinggan Hadirkan Momen Hangat Pergantian Tahun

“Momen hitungan mundur menyambut tahun 2026 ini bukan sekadar pergantian kalender, melainkan momentum bagi kami untuk berterima kasih. Kami mengapresiasi seluruh petugas yang telah bekerja keras menjaga kelancaran operasional sepanjang tahun 2025, serta memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para penumpang atas kepercayaannya memilih Bandara SAMS Sepinggan sebagai pintu gerbang perjalanan mereka"

114 Anak Ikuti Sunatan Massal Gratis Hari Jadi ke-61 Pemko Palangka Raya

Sebanyak 114 anak mengikuti sunatan massal gratis yang digelar Pemerintah Kota Palangka Raya dalam rangka Hari Jadi ke-61. Kegiatan sosial ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya, Fairid Naparin Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan

Momentum Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya dimanfaatkan Pemerintah Kota untuk memperkuat semangat persatuan sekaligus menegaskan tiga fokus pembangunan yang menjadi prioritas hingga akhir masa jabatan.

Gubernur Kalteng Tinjau PSU di Barito Utara, Ajak Warga Jaga Demokrasi Bermartabat

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Gunakan hak pilih sesuai hati nurani, tanpa intervensi, tekanan, maupun intimidasi dalam bentuk apa pun"

Empat Kelurahan Jadi Percontohan Kelurahan Siaga TBC di Palangka Raya

Program tahap awal diterapkan di empat kelurahan dengan fokus penemuan kasus aktif, pendampingan pasien, dan edukasi masyarakat untuk memutus rantai penularan tuberkulosis.

Pemprov Kalteng Gandeng Kementan Perkuat SDM Cetak Sawah

Kerja sama pendidikan vokasi dan magang mahasiswa diarahkan mendukung swasembada pangan serta pengembangan pertanian modern di Kalimantan Tengah

Pemkab Seruyan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng Tepat Waktu

Pemerintah Kabupaten Seruyan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang belum diaudit kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (31/3/2026).

KNPI Kalteng Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Rapimpurnas 2025

“Undangan sudah kami distribusikan ke seluruh DPD KNPI se-Indonesia. Rapimpurnas ini bukan hanya forum organisasi, tetapi momentum penting untuk mempererat sinergi pemuda lintas daerah”

Popular Articles