spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Kementerian UMKM Siapkan Aturan Perlindungan Pelaku Usaha Digital dan Ojol

Jakarta | EnterKal — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah menyiapkan aturan baru untuk memberikan perlindungan serta meningkatkan daya saing bagi pelaku usaha kecil di sektor digital, termasuk pengemudi ojek online (ojol) dan pedagang e-commerce.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem usaha digital nasional.

“Sekarang ini kita lagi bikin poin-poin aturan tentang perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM berbasis digital. Ini sudah kita bicarakan dengan Kementerian Perekonomian, dan mereka juga sedang menindaklanjuti,” ujar Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Menurut Maman, kebijakan tersebut akan memastikan terciptanya keadilan antara pelaku usaha kecil, pemilik platform digital, dan mitra transportasi daring. Pemerintah ingin menjamin jutaan pelaku usaha di sektor digital mendapat perlindungan hukum yang jelas sekaligus peluang pemberdayaan ekonomi yang lebih luas.

Berdasarkan data yang disampaikan Maman, ekosistem pasar digital Indonesia kini melibatkan jutaan pelaku usaha dari berbagai sektor.

Di sisi transportasi daring, Grab Indonesia memiliki sekitar 1 juta mitra aktif dari 3,7 juta terdaftar, Gojek 500 ribu aktif dari 3,1 juta, inDrive 250 ribu aktif dari 850 ribu, dan Maxim 800 ribu aktif dari 2 juta terdaftar.

Sementara di sektor e-commerce, tercatat 5 juta merchant aktif di Shopee, 922 ribu di Lazada, 180 ribu di Blibli, 7 juta di TikTok Shop, dan 14 juta di Tokopedia.

“Pertanyaannya, bagaimana aturan mekanisme perangkat undang-undang yang melindungi aktivitas mereka? Melindungi keberpihakan kepada merchant-merchant atau UMKM yang bergerak di platform e-commerce ataupun di pasar digital ini?” ujar Maman.

Untuk menjawab hal tersebut, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme perlindungan dan pemberdayaan UMKM digital yang lebih konkret. Kebijakan ini memuat prinsip keadilan yang seimbang antara pelaku usaha digital, aplikator, dan mitra lapangan.

“Kita lagi mau melakukan terobosan untuk membuat aturan mekanisme yang bisa melindungi mereka. Prinsip dasarnya adalah keadilan yang fair antara UMKM, pemilik aplikasi, dengan ojol di sana,” jelas Maman.

Selain perlindungan hukum, aturan baru ini juga akan membuka akses pembiayaan bagi pelaku UMKM digital melalui skema Innovative Credit Scoring (ICS) — sistem penilaian kredit tanpa agunan yang dikembangkan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui sistem ICS, kelayakan kredit akan dinilai berdasarkan perilaku finansial dan aktivitas ekonomi pelaku usaha.

“Misalnya ada UMKM A yang disiplin membayar rekening bank, listrik, air, atau cicilan. Secara behavior orang ini bagus. Melalui sistem ICS, mereka bisa mengakses pembiayaan tanpa agunan. Ini juga tidak menutup kemungkinan teman-teman ojol bisa menggunakan kebijakan ini,” kata Maman.

Lebih lanjut, Kementerian UMKM juga mengusulkan agar driver ojol masuk dalam kategori UMKM, sehingga berhak atas fasilitas dan insentif pajak yang sama.

“Kalau dia di-treatment dan dimasukkan dalam kriteria UMK, usaha mikro, mereka sama sekali tidak dibebankan pajak. Ya 0 persen lah,” tambahnya.

Rancangan aturan ini kini masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Sekretariat Negara. Pemerintah masih mempertimbangkan bentuk hukumnya, apakah akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (perpres).

35 Pejabat Pemkot Palangka Raya Dilantik, Wali Kota Tekankan Kinerja dan Loyalitas

Sebanyak 35 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis (19/2/2026) malam di Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya.

Pemkab Murung Raya Angkat 1.313 PPPK Paruh Waktu

“Bapak dan Ibu yang mendapat kesempatan menjadi PPPK harus bersyukur dengan cara bekerja sebaik-baiknya. Pelayanan publik menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas dan pemerintah memiliki fungsi memberikan pelayanan tersebut kepada masyarakat"

Pemkot Palangka Raya Siap Jadi Daerah Percontohan Transformasi Digital Sosial

Perluasan digitalisasi perlindungan sosial diarahkan untuk memperkuat integrasi data, meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan, dan memastikan program kesejahteraan masyarakat berjalan lebih tepat sasaran.

Jaya Samaya Monong dan Efrensia L.P. Umbing Resmi Pimpin Gunung Mas 2025–2030

“Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya dan Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing. Kami akan terus berupaya maksimal dalam menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab”

DPRD Palangka Raya Gelar Turnamen Futsal Usia Dini Perebutkan Piala DPRD

“Ini adalah keinginan bersama untuk memunculkan bibit atlet olahraga, khususnya futsal. Sekaligus menumbuhkan kecintaan anak-anak terhadap olahraga sejak usia dini”

Tambun Bungai Run, Gubernur Kalteng Gaungkan Nilai Bela Negara

“Bela negara adalah tentang bagaimana kita memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa”

Menteri P2MI Mukhtarudin Terima Dubes Qatar, Dorong Penempatan Pekerja Migran Indonesia Terampil di Sektor Strategis

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Qatar untuk Indonesia, H.E. Dr. Sultan Bin Mubarak Saad Al-Dosari, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Pemko Palangka Raya Percepat Digitalisasi Transaksi Daerah, Wali Kota Dorong Optimalisasi KKPD

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam mempercepat penerapan digitalisasi transaksi di lingkungan pemerintahan daerah.

Wamen PPPA Veronica Tan Tinjau Layanan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak di Kobar

“UPT PPA memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Diperlukan sinergi semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, layanan kesehatan, dan psikolog, agar layanan ini berjalan maksimal"

Hilirisasi Mineral Dorong Kalbar Jadi Pusat Ekonomi Baru

“Enam proyek itu mencakup hilirisasi di bidang bauksit, alumina, hingga aluminium. Kalimantan Barat menjadi sorotan utama karena selain proyek inti kami, terdapat tiga proyek tambahan lainnya yang juga berlokasi di wilayah tersebut"

Popular Articles