Jakarta | EnterKal – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500 ribu pelaku UMKM sebagai bagian dari upaya membantu pemenuhan kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan program tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) guna memperluas akses pelaku usaha terhadap sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM.
Kenapa Ini Penting
Sertifikasi halal menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM. Selain memenuhi ketentuan regulasi, sertifikasi halal juga membuka peluang akses pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Bagi banyak pelaku usaha kecil, biaya dan proses sertifikasi masih menjadi tantangan. Karena itu, program fasilitasi gratis dinilai dapat mempercepat kepatuhan sekaligus memperkuat posisi UMKM dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif.
Percepat Kepatuhan Sertifikasi Halal
Saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu, Maman menegaskan pemerintah terus memperkuat berbagai program pemberdayaan UMKM melalui kemudahan akses legalitas usaha, pembiayaan, pelatihan, hingga sertifikasi produk.
Menurutnya, kepemilikan sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha.
“Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,” ujar Maman.
Bonus Demografi Jadi Peluang Wirausaha
Selain program sertifikasi halal, pemerintah juga terus memperkuat ekosistem kewirausahaan untuk mendukung pemanfaatan bonus demografi Indonesia.
Maman menyebut sekitar 68 persen penduduk Indonesia saat ini berada pada usia produktif dari total populasi lebih dari 287 juta jiwa. Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang besar untuk mencetak lebih banyak wirausaha yang produktif, inovatif, dan berdaya saing.
Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60 persen pada 2029.
Sapa UMKM Jangkau 57 Juta Pelaku Usaha
Untuk mendukung target tersebut, Kementerian UMKM mengembangkan aplikasi Sapa UMKM sebagai platform layanan terpadu bagi pelaku usaha.
Platform tersebut dirancang untuk menjangkau sekitar 57 juta UMKM di Indonesia dengan menyediakan berbagai layanan, mulai dari pembiayaan, sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan, hingga informasi pengembangan usaha.
Melalui digitalisasi layanan, pemerintah berharap akses terhadap program pemberdayaan UMKM dapat menjadi lebih cepat, mudah, dan merata di seluruh daerah.
Perkuat Pendampingan melalui Inkubator Bisnis
Pemerintah juga menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia untuk memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, wirausaha pemula, startup, hingga pelaku UMKM.
Keberadaan inkubator bisnis tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional sekaligus meningkatkan keberhasilan pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis yang berkelanjutan.
Dengan kombinasi program sertifikasi halal, digitalisasi layanan, dan pendampingan usaha, pemerintah menargetkan semakin banyak UMKM Indonesia mampu naik kelas, memperluas pasar, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (Red)





