spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

TKA 2025 Jadi Instrumen Pemetaan Akademik Nasional Kemendikdasmen

Jakarta | EnterKal — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menyediakan data capaian akademik nasional yang komprehensif dan berkeadilan. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam taklimat media terkait hasil pelaksanaan TKA tahun 2025 di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Menteri Mu’ti menjelaskan bahwa TKA tahun 2025 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C baru pertama kali diselenggarakan dan bersifat tidak wajib. Meski demikian, tingkat partisipasi tercatat sangat tinggi, yakni mencapai 3,56 juta murid dari total 4,1 juta murid SLTA yang terdaftar. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga media, atas dukungan dan sosialisasi masif sehingga pelaksanaan TKA memperoleh respons positif secara nasional.

“Pelaksanaan TKA secara umum berjalan lancar. Seluruh proses dilaksanakan berbasis Computer Based Testing (CBT), tanpa ujian manual. Adapun kendala yang muncul, seperti pemadaman listrik akibat cuaca ekstrem atau murid yang berhalangan karena sakit, dapat ditangani melalui mekanisme ujian susulan,” ujar Menteri Mu’ti.

Ia menegaskan bahwa TKA dirancang memiliki tiga fungsi utama, yakni assessment of learning untuk memotret capaian akademik murid, assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran, serta assessment as learning yang menjadi bagian dari sistem penilaian pendidikan secara menyeluruh. Menurutnya, hasil TKA tidak menentukan kelulusan murid, namun dapat dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan, termasuk sebagai salah satu pertimbangan pada jalur seleksi masuk perguruan tinggi berbasis prestasi.

Lebih lanjut, Menteri Mu’ti menyampaikan bahwa hasil TKA akan disampaikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masing-masing murid. Berbagai masukan serta kritik yang diterima selama pelaksanaan TKA akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan ke depan. Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun mendatang, pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP akan diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN).

Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA dirancang sebagai alat diagnosis nasional untuk membaca kondisi kemampuan akademik murid secara lebih jernih dan berkeadilan. Menurutnya, TKA tidak sekadar menyajikan angka, melainkan menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis data guna meningkatkan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.

Pelaksanaan TKA periode 3–6 November 2025 diikuti oleh lebih dari 82 persen satuan pendidikan sasaran, dengan tingkat kehadiran murid mencapai 98,56 persen dari total peserta terdaftar. Dari lebih dari 3,56 juta murid sasaran, sebanyak 97,94 persen mengikuti ujian pada jadwal utama, sementara sisanya mengikuti ujian susulan karena alasan penting atau kendala teknis tertentu.

Dalam pengolahan hasil, TKA menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT) dengan model dua parameter logistik. Pendekatan ini membuat penilaian tidak hanya mempertimbangkan jumlah jawaban benar, tetapi juga tingkat kesulitan dan daya pembeda soal. Penetapan kategori capaian dilakukan secara transparan dengan melibatkan guru dari berbagai provinsi. Hasil TKA disajikan dalam empat kategori, yakni kurang, memadai, baik, dan istimewa, disertai deskripsi kemampuan untuk membantu murid dan sekolah melakukan perbaikan pembelajaran secara terarah.

Toni menegaskan bahwa hasil TKA tidak dimaksudkan untuk memberi label, merangking sekolah, ataupun membandingkan daerah secara sempit. Hasil TKA berfungsi sebagai cermin bersama untuk memahami kebutuhan nyata pembelajaran di kelas.

“Data TKA akan digunakan sebagai titik awal perbaikan kebijakan, penguatan pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” tuturnya.

Terkait distribusi hasil, sertifikat hasil TKA (SHTKA) akan disampaikan secara berjenjang melalui pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Setiap sertifikat dilengkapi dengan kode pengaman serta tanda tangan elektronik guna menjamin keabsahan data.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama yang terbukti melakukan pelanggaran berat selama pelaksanaan TKA.

“Terhadap pelanggaran tersebut, kami telah melakukan monitoring, klarifikasi, dan evaluasi. Pemberian sanksi mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95 Tahun 2025, mulai dari teguran lisan hingga pemberian nilai nol pada pelanggaran kategori berat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas, keadilan, dan kredibilitas Tes Kemampuan Akademik,” ujar Faisal.

Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan pelaksanaan TKA sebagai instrumen pemetaan akademik nasional yang adil, kredibel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan Indonesia.

Pemkot Palangka Raya Raih Predikat Sangat Baik dalam Pengelolaan Pengaduan Publik

“Alhamdulillah, Kota Palangka Raya diberikan kepercayaan dengan predikat sangat baik. Ini merupakan apresiasi atas kerja keras bersama dalam memberikan layanan pengaduan yang responsif kepada masyarakat”

Bupati Ahmad Rifa’i Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Pulang Pisau, Dukung Langsung Program Presiden Prabowo

“Lokasi lahan ini sudah clear and clean dan siap untuk dibangun. Lahan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, sementara desain dan pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat”

Diskominfo Palangka Raya Gelar Monev PPID 2025, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

“Keberadaan PPID bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel”

Meriah! Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama Hari Bhayangkara ke-79 di Buntok

“Ini adalah bentuk nyata kebersamaan kita dalam menjaga kesehatan, kebugaran, dan keharmonisan sosial. Karena sehat itu murah, sakit itu mahal”

Semangat Sumpah Pemuda, Pemkot Palangka Raya Ajak Generasi Muda Terus Bergerak dan Bersatu

“Hari ini kita berdiri di bawah langit merah putih yang sama seperti para pemuda tahun 1928. Mereka berani bersumpah dan menepatinya dengan pengorbanan”

Michael Bambang Hartono Wafat, Taipan Djarum Tutup Usia 86 Tahun

Pemilik Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) di usia 86 tahun.

Talenta Dangdut Palangka Raya Dilepas ke Audisi Dangdut Academy 8

Kelompok musisi, penyanyi, dan pecinta dangdut Kota Palangka Raya menggelar acara silaturahmi sekaligus pelepasan peserta audisi Dangdut Academy 8 Indosiar, Sabtu (25/4/2026).

Gubernur Kalbar Pastikan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi Aman di Pasar Murah Sintang

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memastikan ketersediaan 1.000 paket sembako bersubsidi tetap aman dan dijual dengan harga terjangkau saat membuka pasar murah Ramadan di Halaman Masjid Miftahul Jannah, Kabupaten Sintang, Senin (23/2/2026).

Pemkot Pontianak Gunakan Kajian Aktuaria Hitung Dampak Banjir

“Beberapa kawasan terdampak cukup serius. Air tidak hanya menggenangi badan jalan, tetapi juga masuk ke rumah warga. Kondisi ini menimbulkan kerusakan material, mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan menyebabkan sebagian warga harus mengungsi"

WALHI Soroti Ironi Hari Bumi, Krisis Ekologis Dinilai Dipicu Kebijakan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menilai peringatan Hari Bumi 2026 berlangsung di tengah meningkatnya krisis iklim dan bencana ekologis, sementara kebijakan yang membuka ruang perusakan lingkungan masih terus berjalan.

Popular Articles