spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Kebakaran Hanguskan Permukiman di Pahandut Palangka Raya, 25 Rumah Terbakar dan 127 Warga Terdampak

Palangka Raya | EnterKal — Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman warga di Jalan Sukamaju II, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (10/3/2026) malam. Api dengan cepat membesar dan merambat ke rumah-rumah di sekitarnya karena sebagian besar bangunan terbuat dari kayu serta diperparah oleh tiupan angin kencang.

Peristiwa tersebut sempat membuat warga panik. Kobaran api yang terus membesar memaksa masyarakat berupaya menyelamatkan diri serta barang-barang berharga dari dalam rumah masing-masing.

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya bersama relawan pemadam kebakaran dari berbagai pos segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga. Mereka berjibaku memadamkan api agar tidak merembet lebih luas ke permukiman lainnya.

Salah seorang saksi mata, Syahrul, mengatakan api pertama kali terlihat dari bagian belakang atau dapur salah satu rumah warga. Saat itu api masih kecil, namun dengan cepat membesar karena tiupan angin.

“Awalnya saya lihat api dari belakang rumah, seperti dari dapur. Waktu itu apinya kecil saja, tapi karena angin kencang api langsung cepat membesar dan menyebar ke rumah lainnya,” ujarnya.

Melihat kejadian tersebut, Syahrul segera memberi tahu warga sekitar dan menghubungi petugas pemadam kebakaran agar api dapat segera ditangani.

“Saya langsung teriak memberi tahu warga bahwa ada kebakaran, lalu menghubungi petugas pemadam kebakaran,” tambahnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Urianinu Napulangit menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons laporan yang masuk melalui call center 112.

“Setelah menerima laporan, kami segera menurunkan tim ke lokasi. Penanganan kebakaran juga dibantu relawan, BPBD Kota dan Provinsi, serta Dinas Kehutanan,” jelasnya.

Meski api akhirnya berhasil dipadamkan setelah beberapa waktu, penyebab pasti kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara kebakaran dipicu aktivitas di dapur atau kemungkinan korsleting listrik.

“Penyebab pastinya masih belum diketahui. Bisa saja karena kelalaian di dapur atau korsleting listrik, namun hal ini masih dalam penyelidikan,” katanya.

Sementara itu, Lurah Pahandut Ahmad Reza menyampaikan berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan pihak kelurahan bersama tim terkait, kebakaran tersebut menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.

“Dari hasil pendataan sejak tadi malam, terdapat 25 rumah yang terbakar, dengan rincian 11 rumah mengalami rusak berat dan 14 rumah rusak ringan,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Selain rumah warga, kebakaran juga berdampak pada bangunan barak di kawasan tersebut.

“Terdapat sembilan kos-kosan dengan total 34 pintu yang ikut terdampak. Jadi secara keseluruhan terdapat 34 bangunan yang terdampak kebakaran,” tambahnya.

Akibat peristiwa tersebut, sedikitnya 36 kepala keluarga atau sekitar 127 jiwa terdampak dan harus kehilangan tempat tinggal sementara.

Saat ini sebagian warga telah diungsikan ke lokasi sementara yang berada tidak jauh dari tempat kejadian. Pihak kelurahan mendirikan posko darurat di Masjid Al-Aqsa untuk menampung warga terdampak.

“Di posko darurat yang kami dirikan di Masjid Al-Aqsa saat ini menampung sekitar 20 hingga 30 jiwa. Sementara sebagian warga lainnya mengungsi di rumah keluarga atau kerabat,” jelasnya.

Pihak kelurahan bersama instansi terkait juga telah menyalurkan bantuan darurat berupa matras, terpal, serta kebutuhan dasar lainnya bagi para korban kebakaran.

“Alhamdulillah sejak tadi malam bantuan seperti matras dan terpal sudah mulai disalurkan untuk membantu kebutuhan sementara para korban,” pungkasnya. (Red)

Satresnarkoba Polres Seruyan Bongkar Jaringan Narkoba di Pondok Kopi, Tiga Tersangka Diamankan

“Setelah kami interogasi, salah satu karyawan mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang kemudian kami lacak keberadaannya”

Menteri P2MI Mukhtarudin Apresiasi Capaian Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: “Luar Biasa dan Inklusif”

“Sebagai bagian dari pemerintahan yang baru berusia satu tahun, saya bangga melihat bagaimana Presiden Prabowo telah mewujudkan janji kampanye secara nyata. Dari swasembada pangan hingga peningkatan investasi, semuanya mendukung pemberdayaan PMI sebagai pahlawan devisa kita”

Fairid Naparin Ngopi Santai Bersama Media, Komunitas, dan UMKM

Kegiatan Ngopi Santai menjadi ruang silaturahmi sekaligus forum diskusi antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan insan pers, komunitas, dan pelaku UMKM guna memperkuat kolaborasi pembangunan daerah.

Idul Adha 1446 H, Spirit Keikhlasan dan Solidaritas Untuk Indonesia yang Inklusif

Sebagai seorang Muslim dan wakil rakyat dari Kalimantan Tengah, saya melihat Idul Adha bukan sekadar perayaan tahunan, tetapi sebuah panggilan mendalam untuk merefleksikan nilai-nilai keikhlasan, pengorbanan, dan solidaritas sosial yang menjadi inti ajaran Islam.

Pemko Gelar Operasi Gabungan Tertib Pajak Kendaraan

“Untuk target PAD seluruh objek pajak di Kota Palangka Raya pada 2026 ini sebesar Rp275 miliar"

Bupati Pulang Pisau Tinjau TPA dan Pelayanan Publik

“Kita ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan pengelolaan sampah dilaksanakan sesuai ketentuan untuk mewujudkan tata kelola daerah yang baik"

Wali Kota Palangka Raya Pimpin Apel dan Halal Bihalal, Tekankan Disiplin ASN

Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar apel besar sekaligus Halal Bihalal di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (30/3/2026).

Palangka Raya Raih Juara Umum Seleksi Guru Berprestasi Tingkat Kalteng 2025

“Kita patut berbangga karena enam wakil kita semuanya berhasil menjadi juara. Ini bukti bahwa guru dan kepala sekolah di Palangka Raya memiliki kualitas dan daya saing tinggi"

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Pemilu 5 Kotak Dinyatakan Tidak Konstitusional

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak lima kotak sebagaimana diberlakukan pada 2019 dan dijadwalkan pada 2024, tidak lagi sesuai dengan konstitusi. Hal ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang pengucapan putusan di Jakarta

Diskominfo Perkuat Peran KIM Tangkal Hoaks dan Sebarluaskan Informasi Publik

Gathering Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) menjadi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat literasi digital, memperluas partisipasi masyarakat, serta meningkatkan kualitas penyebaran informasi publik yang akurat dan bertanggung jawab.

Popular Articles