Jakarta | EnterKal – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan peran strategis pers dalam membangun perdamaian global, khususnya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Minggu (3/5/2026).
Refleksi ini merespons tema global yang diusung UNESCO tahun ini, “Shaping a Future of Peace” (Membentuk Masa Depan Perdamaian).
Pers sebagai Penjaga Keadilan Migran
Mukhtarudin menekankan bahwa konsep perdamaian bagi pekerja migran tidak sekadar bebas konflik, tetapi mencakup jaminan bekerja tanpa eksploitasi dan diskriminasi.
“Pers yang bebas membantu membentuk masa depan perdamaian dengan meredam potensi konflik melalui jurnalisme beretika, serta membongkar praktik perbudakan modern,” ujarnya.
Menurutnya, laporan jurnalistik kerap menjadi pintu masuk bagi pemerintah dalam mendeteksi praktik pengiriman pekerja migran ilegal maupun kasus kekerasan yang tidak terpantau sistem formal.
“Early Warning System” Perlindungan PMI
Mukhtarudin menyebut pers sebagai instrumen penting dalam sistem perlindungan pekerja migran.
“Kebebasan pers bukan sekadar kebebasan bicara, tapi kebebasan mengungkap kebenaran. Bagi kami, pers adalah perisai sekaligus early warning system,” katanya.
Ia menilai informasi akurat dari media mampu mencegah masyarakat terjebak dalam praktik penempatan ilegal, termasuk sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Tiga Pilar Strategis Peran Pers
Dalam konteks perlindungan PMI, Mukhtarudin memaparkan tiga peran utama pers.
Pertama, fungsi kontra-disinformasi untuk memutus rantai hoaks yang disebarkan jaringan ilegal.
Kedua, sebagai alat advokasi hak pekerja dengan menyuarakan kondisi riil di negara penempatan.
Ketiga, menjalankan diplomasi publik melalui pemberitaan objektif yang memperkuat hubungan antarnegara.
“Melalui tiga peran ini, kebebasan pers menjadi fondasi dalam membentuk masa depan perdamaian yang inklusif,” ujarnya.
Jurnalisme Investigasi dan Perlindungan Nyata
Mukhtarudin juga menyoroti pentingnya jurnalisme investigasi dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap pekerja migran.
Ia menilai, pengungkapan fakta oleh media sering menjadi langkah awal dalam mendorong intervensi pemerintah dan perbaikan sistem perlindungan.
“Kita tidak bisa membentuk masa depan perdamaian jika suara kelompok rentan diabaikan. Pers adalah pengeras suara bagi mereka yang tak terdengar,” tegasnya.
Ajakan Menjaga Etika di Era Digital
Menutup pernyataannya, Mukhtarudin mengajak insan pers untuk tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik di tengah tantangan era digital dan banjir informasi.
Ia menekankan bahwa akurasi berita menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sosial dan perdamaian global.
“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026. Mari kita bentuk masa depan perdamaian melalui kebenaran,” pungkasnya. (Fj-Red)




