spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Ratifikasi ILO 188 Disahkan, Mukhtarudin: Perlindungan ABK Diperkuat

Kebijakan Presiden Dinilai Jadi Tonggak Perlindungan Awak Kapal Perikanan

Jakarta | EnterKal – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas ratifikasi Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan awak kapal perikanan (ABK), baik di dalam negeri maupun yang bekerja di kapal asing. Ratifikasi ini juga diumumkan dalam momentum Hari Buruh Internasional 2026.

Tonggak Perlindungan Pekerja Maritim

Mukhtarudin menyebut ratifikasi Konvensi ILO 188 (Work in Fishing Convention, 2007) sebagai tonggak penting dalam sistem perlindungan pekerja sektor perikanan yang selama ini dikenal berisiko tinggi.

“Ratifikasi ILO 188 adalah tonggak sejarah dokumen hukum, payung perlindungan internasional yang kuat bagi ‘Pejuang Keluarga’ kita di laut,” ujarnya di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, langkah ini menunjukkan kehadiran negara dalam menjawab persoalan eksploitasi dan praktik kerja tidak layak yang masih kerap terjadi di sektor perikanan global.

Empat Pilar Perlindungan ABK

Pasca-ratifikasi, pemerintah menekankan penguatan perlindungan melalui empat aspek utama.

Pertama, penguatan dasar hukum internasional yang memungkinkan ABK memiliki landasan lebih kuat dalam menuntut hak mereka, khususnya di kapal asing.

Kedua, penerapan standar kerja yang lebih manusiawi, mencakup kontrak kerja tertulis, jam istirahat yang layak, serta akses terhadap jaminan sosial dan kesehatan.

Ketiga, peningkatan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui prosedur keselamatan yang lebih ketat di atas kapal.

Keempat, penguatan transparansi dalam proses rekrutmen dengan pengawasan terhadap agensi penempatan untuk mencegah praktik penipuan dan tindak pidana perdagangan orang.

Tantangan Implementasi di Lapangan

Meski kebijakan ini dinilai progresif, Mukhtarudin menegaskan bahwa tantangan utama terletak pada implementasi di lapangan.

Ia menyatakan Kementerian P2MI akan melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan seluruh ketentuan dalam Perpres dapat berjalan efektif.

“Ratifikasi ini adalah langkah awal yang besar. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan perlindungan itu benar-benar hadir di atas dek kapal, bukan hanya di atas kertas,” tegasnya.

Perkuat Posisi Indonesia di Dunia

Ratifikasi ini juga dinilai memperkuat posisi diplomasi Indonesia dalam mendorong negara lain, khususnya pemilik kapal asing, untuk mematuhi standar kerja internasional.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor maritim.

“Peraturan Presiden ini untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” ujar Prabowo.

Fondasi Industri Perikanan Berkelanjutan

Ke depan, pemerintah berharap ratifikasi ini tidak hanya meningkatkan perlindungan pekerja, tetapi juga mendorong terciptanya industri perikanan yang lebih berkelanjutan dan beretika.

Mukhtarudin menegaskan kementeriannya siap mengawal implementasi kebijakan tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para ABK Indonesia. (Fj-Red)

Fairid Naparin Dorong Kolaborasi Penguatan Ekonomi Daerah

Kerja sama lintas sektor diharapkan memperkuat investasi, UMKM, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan

Sepak Sawut, Permainan Bola Api Khas Dayak Ramaikan FBIM 2026

Permainan tradisional menggunakan bola kelapa terbakar menjadi bagian pelestarian budaya masyarakat Dayak Kalimantan Tengah

Prabowo Soroti Sawit Muncul Usai Karhutla di Kalimantan Barat

Laporan BNPB soal kemunculan rencana perkebunan sawit di lokasi bekas kebakaran membuat Presiden Prabowo meminta penyelidikan dan identifikasi korporasi jika terbukti terlibat.

Golkar Palangka Raya Gelar Sembako Murah dan Cek Kesehatan Gratis, Ribuan Warga Antusias

“Jika dihitung, total harga satu paket mencapai Rp102.300. Namun masyarakat cukup menebusnya seharga Rp60.000”

PUPR Palangka Raya Percepat Penanganan Jalan Lele, Sisa 200 Meter Dituntaskan Tahun Ini

Dinas PUPR Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya mempercepat penyelesaian ruas Jalan Lele yang masih menyisakan sekitar 200 meter segmen belum rampung. Penanganan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama setelah terjadinya kecelakaan di kawasan tersebut.

Golkar Senayan Dorong Akselerasi Industri Penyimpanan Karbon di Indonesia

“Percepatan ini sebagai bagian dari strategi nasional menuju ekonomi hijau dan pencapaian target netralitas karbon”

Bupati Seruyan Dorong Percepatan Elektrifikasi Lewat Audiensi dengan PLN

Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, melakukan audiensi dengan PT PLN (Persero) di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (9/4/2026), guna mempercepat pembangunan sektor ketenagalistrikan dan meningkatkan rasio elektrifikasi di Kabupaten Seruyan.

BRIN: Cermati Kesehatan Hewan dan Kualitas Daging Kurban Jelang Idul Adha

“Hewan kurban tersebut harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Jika tidak ada, pastikan hewan tidak cacat, tidak luka, tidak diare atau pincang, dan penampakannya sehat. Hewan yang sakit akan menghasilkan daging yang tidak layak dikonsumsi”

Inter Juara Coppa Italia, Barcelona Tumbang di LaLiga

PSG kunci gelar Ligue 1, Inter Milan tambah trofi musim ini, sementara Barcelona kalah usai rotasi pemain muda

Pemkab Seruyan dan Kaleka Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menandatangani kesepakatan bersama dengan Kaleka Indonesia sebagai bentuk komitmen menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Popular Articles