Palangka Raya | EnterKal – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dirangkai dengan dialog interaktif di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa desa merupakan fondasi utama pembangunan daerah dan memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan Kalimantan Tengah.
“Desa adalah fondasi utama kemajuan daerah. Kemajuan Kalimantan Tengah ditentukan oleh keberhasilan pembangunan desa,” tegas Agustiar Sabran.
Kepala Desa Jadi Kunci Keberhasilan Program Nasional
Gubernur menilai keberhasilan berbagai program strategis nasional menuju Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada dukungan dan keterlibatan aktif pemerintah desa.
Menurutnya, kepala desa memiliki posisi penting sebagai ujung tombak pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah agar dapat berjalan efektif dan tepat sasaran di tingkat masyarakat.
“Keberhasilan berbagai program strategis pemerintah sangat bergantung pada dukungan dan peran aktif kepala desa dalam pelaksanaannya, sehingga seluruh program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Selain memperkuat tata kelola pemerintahan desa, Agustiar Sabran juga mendorong setiap desa untuk terus berinovasi dan mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki.
Menurutnya, pengembangan ekonomi berbasis potensi desa akan menjadi kunci dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat kesejahteraan warga.
“Desa perlu memperkuat kemandirian ekonomi melalui pengembangan inovasi dan pemanfaatan potensi lokal secara optimal, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong kesejahteraan warga desa,” pungkasnya.
Koperasi Merah Putih Jadi Instrumen Pemerataan Ekonomi
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Ahmad Zabadi, menyampaikan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan implementasi Asta Cita Presiden dalam membangun ekonomi dari desa.
“Koperasi Desa Merah Putih adalah implementasi komitmen pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi kemiskinan melalui pembangunan berbasis desa,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu melahirkan aktivitas ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu mendorong berkembangnya aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui penguatan ekonomi desa, upaya pengurangan kemiskinan dapat diwujudkan secara berkelanjutan,” jelas Ahmad.
APDESI Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah, Seger Satria, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas dukungan terhadap pelaksanaan Rakerda Tahun 2026.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan sehingga Rapat Kerja Daerah APDESI Kalimantan Tengah Tahun 2026 dapat terselenggara dengan baik,” katanya.
Menurut Seger, forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat organisasi, membangun sinergi, serta meningkatkan semangat pengabdian kepala desa dalam menjalankan amanah masyarakat.
“Rapat kerja ini diharapkan menjadi sarana bagi seluruh pengurus dan kepala desa untuk memperkuat organisasi, membangun sinergi, serta mendorong terwujudnya desa yang maju dan mandiri,” tandasnya.
Diikuti 652 Kepala Desa
Ketua Panitia Pelaksana, Dematius, melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 652 kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah.
“Kegiatan ini diikuti 652 kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah untuk menyamakan persepsi, merumuskan rekomendasi kebijakan, memperkuat kapasitas pemerintahan desa, serta mempererat sinergi antarpemangku kepentingan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan Rakerda merupakan hasil kolaborasi dan gotong royong berbagai pihak yang memiliki komitmen terhadap kemajuan desa di Kalimantan Tengah.
Melalui Rakerda APDESI Tahun 2026, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. (Red)





