spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Gubernur Tegaskan Stadion Mantikei Jadi Pusat Olahraga dan Penggerak Ekonomi Rakyat

PALANGKA RAYA | EnterKal — Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan pembangunan Stadion Mantikei tidak sekadar proyek infrastruktur olahraga, tetapi dirancang sebagai pusat aktivitas masyarakat sekaligus penggerak ekonomi daerah.

Menurut Gubernur, stadion tersebut akan menjadi ruang pembinaan atlet berprestasi Kalimantan Tengah yang terintegrasi dengan kawasan kuliner dan pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Stadion Mantikei kita siapkan bukan hanya untuk olahraga, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat. Olahraga berkembang, ekonomi bergerak, masyarakat semakin sejahtera,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Konsep Terintegrasi dan Multiplier Effect

Agustiar menjelaskan, konsep pembangunan Stadion Mantikei diarahkan untuk menghasilkan dampak multiplikasi. Selain memperkuat pembinaan olahraga, kawasan stadion diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi berbasis kerakyatan.

Model pengembangan ini dinilai mampu membuka ruang usaha baru bagi pelaku UMKM, terutama sektor kuliner dan jasa penunjang kegiatan olahraga maupun event berskala daerah.

Dengan pendekatan tersebut, stadion diposisikan bukan hanya sebagai fasilitas pertandingan, melainkan sebagai simpul pertumbuhan ekonomi lokal.

Dibiayai APBD 2026

Pembangunan Stadion Mantikei akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemerintah Provinsi Kalteng optimistis kehadiran stadion ini akan menjadi ikon baru olahraga sekaligus pusat ekonomi kerakyatan di Bumi Tambun Bungai.

Melalui proyek tersebut, Pemprov Kalteng menargetkan terciptanya sinergi antara pengembangan sumber daya manusia di bidang olahraga dan penguatan ekonomi masyarakat, sebagai bagian dari visi Kalimantan Tengah yang semakin maju dan berkah.

Fairid Naparin Kunjungi Korban Kebakaran Mendawai I, Serahkan Bantuan

Kebakaran di Jalan Mendawai I berdampak pada lima kepala keluarga atau 26 jiwa, dengan dua balita meninggal dunia; Pemkot Palangka Raya menyalurkan bantuan dan menyiapkan koordinasi penanganan pascakebakaran.

Kalsel Tegaskan Posisi Lumbung Pangan Lewat Panen Raya Nasional

“Surplus beras Kalimantan Selatan saat ini mencapai sekitar 1,2 juta ton dengan kenaikan hampir 15 persen, tertinggi di regional Kalimantan. Ini menunjukkan ketahanan pangan kita sangat kuat”

Mukhtarudin Dukung Implementasi Road Map Kerja Sama Indonesia-Belarus 2026–2030

Peluncuran peta jalan kerja sama lima tahun Indonesia dan Belarus membuka peluang kolaborasi lintas sektor. Kementerian P2MI menyatakan siap menyelaraskan program untuk mendukung penguatan sumber daya manusia dan implementasi kerja sama bilateral.

Mukhtarudin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Bersama TP PKK Kota Palangka Raya

“Anak-anak harus dijaga dari paham radikalisme dan bahaya narkoba. Otak adalah aset paling berharga, jangan rusak dengan hal-hal negatif. Kalau otak sudah rusak, tidak ada donornya”

Safari Ramadan di Bukit Batu, Wali Kota Palangka Raya Perkuat Kebersamaan dan Serap Aspirasi Warga

emerintah Kota Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan Safari Ramadan sebagai upaya mempererat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Al-Amin, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Rabu (11/3/2026).

Pemko Palangka Raya Masih Tunggu Petunjuk Pusat Terkait Seleksi CPNS 2026

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026.

Wagub Kaltara Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terkait Ranperda APBD 2026

“Pandangan umum yang disampaikan setiap fraksi, dengan kesungguhan serta perhatian mendalam terhadap kemajuan Provinsi Kalimantan Utara, menjadi kontribusi berharga bagi penyempurnaan rancangan tersebut"

Pemerintah Terbitkan SKB Tujuh Menteri, Atur Pemanfaatan AI dan Teknologi Digital di Dunia Pendidikan

Pemerintah resmi menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di dunia pendidikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri. Kebijakan tersebut mengatur penggunaan teknologi digital dan AI pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Bupati Pulang Pisau Apresiasi PT ANH Perbaiki Jalan Rusak Akibat Proyek PSN

“Alhamdulillah kita sudah melihat di lapangan sendiri ada itikad baik dari perusahaan untuk memperbaikinya”

Doa Lintas Agama Tutup 2025, Pemkot Palangka Raya Sambut 2026

“Acara doa bersama ini menjadi momentum refleksi akhir tahun sekaligus ungkapan syukur atas perjalanan pembangunan dan kehidupan bermasyarakat sepanjang 2025”

Popular Articles