Kamis, Juli 17, 2025
spot_imgspot_img

Headline Mingguan

spot_imgspot_img

Berita Terkait

Penerimaan Pajak Kaltim-Kaltara Tembus Rp2,01 Triliun di Awal 2025, PPh Non Migas Dominan

Samarinda | EnterKal – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Utara mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp2,01 triliun hingga 31 Januari 2025. Angka ini tumbuh 23,40 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,7 triliun.

Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara, Heru Narwanta, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan sinyal positif atas kinerja perpajakan di wilayah Kaltim dan Kaltara. Ia menyebutkan, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, disusul oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan sejumlah pajak lainnya.

“Capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara ditopang dari beberapa jenis pajak, seperti PPh Non Migas, PPN, PPnBM, PBB, dan pajak lainnya,” ujar Heru dalam keterangan resmi, Kamis (20/2/2025).

PPh Non Migas menjadi penopang utama dengan realisasi Rp1,06 triliun, mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 25,01 persen. Sementara itu, PBB tumbuh signifikan hingga 99,51 persen, atau mencapai Rp0,05 triliun. Heru menilai pertumbuhan ini mencerminkan kesadaran pajak masyarakat yang meningkat, khususnya di sektor properti.

“Peningkatan PBB menunjukkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan properti, sekaligus mencerminkan potensi sektor properti yang berkembang di Kaltim dan Kaltara,” tambahnya.

Kontribusi dari PPN dan PPnBM juga tak kalah penting, dengan total penerimaan Rp0,96 triliun, tumbuh 18,06 persen dibandingkan Januari tahun sebelumnya. Kinerja ini disebut Heru didorong oleh kegiatan perdagangan dan konsumsi domestik yang solid.

Sementara itu, jenis pajak lainnya juga menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan 89,30 persen, meskipun nominalnya lebih kecil yakni Rp0,03 triliun.

Heru menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif dari seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Timur dan Utara dalam koordinasi program Kemenkeu Satu.

Dengan pertumbuhan penerimaan yang konsisten dan dukungan lintas sektor, wilayah Kaltim-Kaltara dinilai mampu menjaga stabilitas fiskal dan memperkuat peran pajak sebagai instrumen pembangunan daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Topik Populer