spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pakar Teknologi: AI Harus Dikembangkan dengan Nilai Kemanusiaan

Palangka Raya, EnterKal – Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dinilai sebagai pendorong utama revolusi digital global. Namun, di tengah pesatnya perkembangan AI, Indonesia menghadapi tantangan kompleks karena masih berperan sebagai pengguna, bukan pengembang atau produsen teknologi tersebut.

Pakar pendidikan dan teknologi informasi, Prof Eko Indrajit, mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini bergantung pada sistem AI yang dibangun dengan nilai-nilai budaya asing, yang belum tentu selaras dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia.

“Nilai-nilai yang mendasari AI dari luar belum tentu cocok dengan kondisi sosial dan budaya Indonesia,” ujarnya dalam diskusi publik bertajuk “Etika AI dan Masa Depan Teknologi” yang digelar di Bandung, Jumat (30/5/2025).

Prof Eko menyoroti sejumlah tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam era AI, mulai dari potensi kehilangan pekerjaan, bias algoritma, penyebaran misinformasi, hingga risiko dehumanisasi. Ia juga menggarisbawahi kesenjangan literasi digital yang tinggi antara masyarakat perkotaan dan wilayah terpencil, yang menurutnya menjadi penghambat pemahaman dan adopsi teknologi secara merata.

Untuk itu, ia menawarkan empat langkah strategis yang harus segera diambil pemerintah dan pemangku kepentingan:

  1. Peningkatan literasi digital dan pendidikan berbasis STEM
  2. Penegakan regulasi dan etika perlindungan data pribadi
  3. Pemerataan infrastruktur internet di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar)
  4. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat sipil

Lebih lanjut, Prof Eko mendorong pendekatan human-centered dalam pengembangan AI, yang menempatkan manusia sebagai pusat pengambilan keputusan dan desain teknologi. Pendekatan ini dinilai penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap tahapan pengembangan teknologi AI.

“Kalau manusia jadi pusat pengembangan AI, maka risiko diskriminasi dan penyalahgunaan data bisa diminimalkan,” tegasnya.

Prof Eko menutup dengan penegasan bahwa pengembangan AI di Indonesia tidak boleh hanya mengejar efisiensi dan profit ekonomi, melainkan harus berlandaskan pada etika, keadilan sosial, dan perlindungan data pribadi.

“Kalau salah arah, AI justru bisa menjadi alat dehumanisasi,” tutupnya.

Dengan strategi yang tepat dan sinergi lintas sektor, pemanfaatan AI di Indonesia diyakini bisa diarahkan untuk mendukung kemajuan bangsa tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.

Sumber : https://www.beritasatu.com

KemenP2MI dan Kemenlu Teken MoU Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

“Hari ini kami menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Luar Negeri terkait pelayanan dan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi para pahlawan devisa”

Bupati Katingan Paparkan RDTR Pulau Malan dan Kota Kasongan di Rakor Lintas Sektor ATR/BPN

“RDTR menjadi landasan penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang, khususnya dalam pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA”

TP PKK Kota Palangka Raya Fokus pada Pemberdayaan Keluarga dan Pelayanan Dasar

“Kami ingin menciptakan keluarga yang tangguh dan produktif. Pemberdayaan adalah kunci untuk memperkuat pondasi ekonomi rumah tangga"

Ketua DPRD Palangka Raya Dorong HMI–KAHMI Perkuat Kontribusi Sosial yang Terukur

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mendorong Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni HMI (KAHMI) memperkuat kontribusi sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Milad ke-79 dan Silaturahmi HMI–KAHMI Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Sabtu (14/2/2026) malam.

Pemerintah Terapkan PP TUNAS, Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak

Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang mewajibkan platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat perlindungan data pribadi anak.

Wagub Kalbar Promosikan Investasi di Forum Internasional

“Ini dapat dikatakan sebagai pertemuan antara dua negara, yakni investor dari Tiongkok dengan Indonesia. Ini merupakan peluang besar yang harus kita sambut bersama"

Pemprov Kaltim Targetkan 800 Titik Internet Desa, Prioritaskan Wilayah Terpencil

Samarinda– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan pembangunan 800 titik...

Kak Aisyah Thisia Terpilih Jadi Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalteng 2025–2030

“Misi saya sebagai Ketua Kwarda adalah meningkatkan kualitas Gugus Depan dan Satuan Karya (Saka) Pramuka, serta meningkatkan kualitas para Pembina"

Fajri: Pancasila adalah Kompas Moral dan Ideologis Bangsa

“Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi kompas moral dan ideologis yang menuntun bangsa ini dalam menghadapi tantangan zaman”

Dinkes Palangka Raya Siap Perketat Pengawasan Vape di Sekolah

Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait penguatan pengawasan rokok elektronik atau vape, khususnya untuk menekan penggunaan di kalangan remaja.

Popular Articles