Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Dinkes Palangka Raya Siap Perketat Pengawasan Vape di Sekolah

Sasar Remaja, Tunggu Juknis Kemenkes.

Palangka Raya | EnterKal – Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait penguatan pengawasan rokok elektronik atau vape, khususnya untuk menekan penggunaan di kalangan remaja.

Kepala Dinkes Kota Palangka Raya, Riduan, menyatakan pihaknya tengah bersiap sambil menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai dasar penguatan regulasi di tingkat daerah.

Tren Remaja Mengkhawatirkan

Riduan menilai tren penggunaan vape semakin mengkhawatirkan karena menyasar usia muda, khususnya pelajar. Melalui PP Nomor 28 Tahun 2024, pengawasan akan diperketat, termasuk pembatasan penggunaan serta pengaturan paparan informasi atau iklan produk di ruang publik.

“Kami di Pemerintah Kota Palangka Raya mendukung penuh kebijakan pusat ini. Prioritas utama kami adalah kesehatan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa lingkungan di Kota Palangka Raya, khususnya pada institusi pendidikan, bersih dari pengaruh-pengaruh yang dapat merugikan kesehatan jangka panjang,” ujarnya.

Perkuat Edukasi dan Pencegahan

Dinkes Kota Palangka Raya berencana meningkatkan sosialisasi mengenai risiko adiksi nikotin dan dampak kesehatan dari rokok elektrik. Pendekatan promotif dan preventif akan dilakukan secara intensif ke sekolah-sekolah untuk membangun kesadaran sejak dini.

Siapkan Implementasi Lapangan

Sambil menunggu regulasi teknis, Dinkes telah mulai memetakan langkah-langkah strategis untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di lapangan.

“Intinya, kami siap bergerak cepat begitu regulasi turun. Sambil menunggu, kami sudah mulai memetakan langkah-langkah strategis agar implementasi di lapangan nantinya berjalan efektif demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang lebih sehat,” pungkasnya. (Red)

Achmad Zaini Tekankan Penerapan Sistem Merit untuk Wujudkan Birokrasi Profesional

“Sistem merit adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Semua ASN harus memahami bahwa penilaian dan pengembangan karier didasarkan pada prestasi dan kontribusi nyata"

Ketua DPRD Subandi Jelaskan Peran Strategis Parpol dan DPRD dalam Pendidikan Politik

“Partai politik adalah kendaraan konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi dan cita-cita bersama. Parpol menjadi sarana warga negara untuk berpartisipasi dalam proses politik"

Muhammad Arafik Dilantik Jadi Pj Kades Pematang Limau, Bupati Seruyan Tekankan Konsolidasi dan Sinergi

“Sebagai Pj Kepala Desa, tugas pertama adalah melakukan konsolidasi internal pemerintahan desa. Ini meliputi komunikasi dengan para Kaur dan pihak terkait untuk mengidentifikasi permasalahan serta mencari solusi terbaik”

Disdik Palangka Raya Atur Pembelajaran Ramadan, Perkuat Budi Pekerti dan Ibadah

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menyatakan pihaknya telah menetapkan pengaturan pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Pemkot Palangka Raya Gelar FGD Penentuan Potensi Daerah dan Produk Unggulan

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memetakan potensi unggulan di setiap wilayah sehingga dapat ditetapkan satu wilayah satu produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing tinggi”

Popular Articles