Jumat, Februari 6, 2026
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Top EnterKal

spot_imgspot_img

Related Posts

Pemkot Palangka Raya Perkuat Aksi Konvergensi untuk Percepatan Penurunan Stunting

Palangka Raya | EnterKal – Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, Jayani, menegaskan pentingnya pelaksanaan aksi konvergensi dalam upaya percepatan penurunan stunting di daerah.

Ia menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta merujuk pada Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.5.7/1685/Bangda dan petunjuk teknis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2024.

“Maksud kegiatan ini adalah pelaksanaan tahapan aksi konvergensi dari Kemendagri, sebagai upaya meningkatkan intervensi gizi di daerah,” ujar Jayani, Senin (10/11/2025).

Jayani menjelaskan, langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program penurunan stunting berjalan sesuai arah kebijakan nasional. Ia menekankan bahwa konvergensi penurunan stunting harus diimplementasikan secara terpadu melalui sinergi lintas sektor dan lintas perangkat daerah, agar setiap program dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan status gizi masyarakat.

“Stunting adalah masalah pembangunan manusia. Maka pendekatannya harus holistik dan terintegrasi,” jelasnya.

Menurut Jayani, upaya penurunan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga melibatkan unsur pendidikan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi antarperangkat daerah menjadi kunci keberhasilan dalam mempercepat pencapaian target nasional.

Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjutnya, berkomitmen menjalankan setiap tahapan aksi sesuai arahan pemerintah pusat, termasuk dalam evaluasi dan pemantauan hasil kegiatan. Kegiatan ini juga menjadi wadah sinkronisasi data dan usulan dari tingkat kecamatan hingga kota.

Jayani menuturkan, hasil dari Pra Musrenbang Tematik Stunting Tingkat Kota Palangka Raya nantinya akan dituangkan dalam berita acara resmi yang merupakan gabungan dari usulan di tingkat kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

“Berita acara ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan intervensi gizi yang lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif agar target percepatan penurunan stunting di Palangka Raya dapat tercapai sesuai harapan pemerintah pusat. (AW-Adv)

spot_img

Popular Articles