PALANGKA RAYA | EnterKal — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat konsolidasi lintas sektor dalam implementasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Langkah tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Unsur Pendukung KHBS yang dipimpin Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur Agustiar Sabran, di Istana Isen Mulang, Kamis (26/2/2026).
Dalam arahannya, Leonard menegaskan KHBS merupakan instrumen strategis untuk mendorong pemerataan kesejahteraan berbasis data dan sistem pelayanan terpadu.
“Kartu Huma Betang Sejahtera adalah komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan dukungan tepat sasaran,” tegas Leonard.
Ia menekankan, KHBS bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian dari sistem layanan terintegrasi yang menuntut koordinasi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
“Program Kartu Huma Betang Sejahtera bukan sekadar simbol kebijakan, tetapi instrumen pelayanan yang harus dikelola secara terintegrasi, akuntabel, dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Leonard menginstruksikan seluruh perangkat daerah memastikan kesiapan teknis dan menyatukan langkah sebelum pelaksanaan penuh di lapangan.
“Saya menegaskan seluruh unsur pendukung bergerak bersama, menyamakan langkah, dan memastikan pelaksanaannya tepat sasaran serta memberi dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Skema Bantuan dan Target 300 Ribu Keluarga
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Eddy Karusman, menjelaskan KHBS mencakup bantuan pangan senilai Rp150.000 melalui Perum BULOG serta bantuan tunai Rp250.000 melalui rekening Bank Kalteng.
Program ini menargetkan hingga 300.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di 13 kabupaten dan 1 kota.
“Program ini ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdata dalam DTSEN serta tidak menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, bantuan sembako, dan BLT Dana Desa. Penyalurannya dilaksanakan melalui verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah dengan dukungan relawan Huma Betang guna menjamin ketertiban, transparansi, dan ketepatan sasaran,” jelas Eddy.
Dukungan BKK dan Pengawasan Lapangan
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng, Syahfiri, memaparkan skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten/kota sebagai dukungan pengawalan program di lapangan.
Penerima BKK meliputi Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan dan Desa, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pemuka agama sebagai unsur pengawas.
“Proses dilaksanakan secara bertahap dan terstruktur, mulai dari pendataan di tingkat kabupaten/kota, pengajuan usulan kepada Gubernur, verifikasi oleh perangkat daerah sesuai kewenangan, hingga penetapan melalui SK Gubernur sebagai dasar pencairan dana, guna menjamin ketepatan sasaran dan akuntabilitas,” ujar Syahfiri.
Komitmen Bank Kalteng
Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, menegaskan kesiapan perbankan daerah dalam mendukung penyaluran KHBS. Distribusi penerima ditetapkan proporsional berdasarkan perbandingan keluarga miskin dan rentan miskin (Desil 1–5 DTSEN Non Bansos) terhadap total kepala keluarga di tiap wilayah.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh proses mulai dari pembukaan rekening tanpa biaya materai hingga penyaluran dana bansos, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai data yang ditetapkan,” tutur Maslipansyah.
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk memetakan peran perangkat daerah, menyelaraskan kebijakan, serta memperkuat sinergi antarunsur pelaksana. Dengan konsolidasi struktural dan pengawalan berlapis, Pemprov Kalteng menargetkan KHBS berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat. (Red)








