spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Gubernur Buka Ramadan Cup Mini Soccer All Star Jilid V, 32 Tim Ramaikan Turnamen Lintas Provinsi

PALANGKA RAYA | EnterKal — Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi membuka Gubernur Ramadan Cup Kalteng Berkah Turnamen Mini Soccer All Star Jilid V Tahun 2026 di Lapangan Sylva Minisoccer, Kota Palangka Raya, Senin (23/2/2026) malam.

Pembukaan ditandai dengan tendangan kickoff oleh Gubernur didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, serta Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung.

Ketua Panitia Ghozali Rahman melaporkan, turnamen tahun ini diikuti 32 tim yang berasal dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Seluruh peserta dibagi dalam delapan grup dengan masing-masing grup berisi empat tim.

Wadah Silaturahmi dan Sportivitas

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa turnamen ini tidak hanya berorientasi pada gelar juara, tetapi juga menjadi sarana memperkuat silaturahmi dan solidaritas antarpecinta olahraga.

“Turnamen ini bukan sekadar mengejar piala atau predikat juara, melainkan sebagai wadah silaturahmi yang mempererat tali persaudaraan dan penyelenggaraan Jilid V ini saya melihat antusiasme luar biasa yang membuktikan olahraga minisoccer semakin digemari para pecinta sepak bola di Bumi Tambun Bungai,” ujar Agustiar.

Ia juga mengingatkan peserta untuk tetap menjaga kebugaran selama menjalankan ibadah puasa, serta menjunjung tinggi sportivitas dalam setiap pertandingan.

Kepada wasit dan perangkat pertandingan, Gubernur meminta agar menjalankan tugas secara profesional, tegas, dan adil guna menjaga kualitas kompetisi.

Regenerasi Atlet Daerah

Agustiar berharap turnamen ini tidak hanya menjadi ajang hiburan Ramadan, tetapi juga mampu melahirkan bibit-bibit atlet potensial yang dapat bersaing di tingkat daerah, nasional, hingga internasional.

“Semoga melalui Turnamen Mini Soccer ini nantinya mendapat bibit-bibit yang handal yang dapat bersaing baik di tingkat daerah, maupun nasional sampai internasional,” pungkasnya.

Turnamen Mini Soccer All Star Jilid V ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Ramadan yang memadukan pembinaan olahraga, penguatan kebersamaan, serta ruang interaksi positif antar-masyarakat lintas daerah. (Red)

Wali Kota Atur Jam Operasional Usaha Hiburan Selama Ramadan, Diskotik dan Bar Wajib Tutup

“Beberapa jenis kegiatan hiburan seperti karaoke, permainan billyard, dan tempat hiburan sejenisnya wajib ditutup pada satu hari di awal bulan Ramadan, serta tiga hari sebelum Hari Raya Idulfitri (H-3) sampai dengan dua hari setelah Hari Raya Idulfitri (H+2)"

Dari Barisan Depan Jadi Penonton, Ironi Cerita Para Tim Sukses

Politik memang panggung sandiwara penuh ironi. Ada tim sukses yang sudah ikut berjuang dari nol, yang menyemai harapan di tanah tandus, mulai dari saat jagoannya masih sekadar mimpi, hingga kampanye yang penuh keringat dan pengorbanan.

Pemkab Seruyan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng Tepat Waktu

Pemerintah Kabupaten Seruyan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang belum diaudit kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (31/3/2026).

Wali Kota Fairid Naparin Ajak Warga Manfaatkan Call Center 112 dan Aplikasi LAPOR

“Layanan ini dapat dihubungi masyarakat kapan saja bila ada kejadian penting. Sistem ini sudah terintegrasi dengan instansi terkait sehingga mampu memberikan penanganan yang komprehensif dan terkoordinasi”

Akademisi UIN Palangka Raya Dr. Tri Hidayati Tekankan Peran Partai Politik dan Etika Demokrasi

“Dalam negara demokratis modern, partai politik adalah keniscayaan yang memiliki fungsi pendidikan politik, rekrutmen kepemimpinan, serta agregasi kepentingan rakyat"

Bupati Pulang Pisau: Struktur Ramping Harus Dongkrak Kinerja ASN

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menegaskan bahwa penyederhanaan struktur organisasi harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

KPPU Nyatakan 97 Perusahaan Pinjol Bersalah Kartel Bunga, Denda Capai Rp755 Miliar

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan sebanyak 97 perusahaan fintech peer-to-peer lending (pinjol) di Indonesia terbukti bersalah dalam perkara kartel bunga. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Majelis Komisi pada Kamis (26/3/2026).

Pemko Palangka Raya Teken Komitmen Bersama Dukung SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

“Ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa proses SPMB berjalan tanpa kecurangan dan diskriminasi. Sistem zonasi dan kuota yang telah ditentukan harus dijalankan secara adil, konsisten, dan transparan demi memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa”

Golkar Senayan Dorong Akselerasi Industri Penyimpanan Karbon di Indonesia

“Percepatan ini sebagai bagian dari strategi nasional menuju ekonomi hijau dan pencapaian target netralitas karbon”

Pelantikan Pejabat Fungsional DPMPTSP Perkuat Birokrasi Profesional di Palangka Raya

“Peran pejabat fungsional ini sangat vital dalam mendukung tata kelola investasi yang baik, menciptakan iklim penanaman modal yang sehat dan produktif, yang tentunya akan berdampak positif terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga”

Popular Articles