spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Fairid Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Pemkot Siap Susun Aturan Turunan

Palangka Raya | EnterKal — Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut positif kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya melalui regulasi di tingkat daerah.

“Ini adalah kebijakan untuk menyikapi situasi dan kondisi nasional, kalau di bawah umur itu kan belum menganalisis informasi secara jernih, khawatirnya anak-anak kita gampang tergiring opini yang menyesatkan,” ujar Fairid saat diwawancarai di Palangka Raya, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun relevan untuk melindungi anak dari paparan berbagai paham negatif di ruang digital, seperti radikalisme, ekstremisme, hingga pengaruh pergaulan yang menyimpang.

Fairid menilai kemampuan anak pada usia tersebut belum sepenuhnya matang untuk menyaring arus informasi yang beredar di internet secara mandiri.

Pemkot Siapkan Regulasi Turunan

Meski hingga saat ini belum terdapat regulasi resmi di tingkat kota, Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan akan segera menyusun aturan turunan setelah menerima regulasi teknis dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan media sosial bagi anak bertujuan melindungi masa depan generasi muda Indonesia dari berbagai ancaman di ruang digital.

Pemerintah menilai risiko di ruang digital semakin kompleks, mulai dari paparan konten pornografi, perundungan siber (cyber bullying), hingga kecanduan digital yang berpotensi berdampak pada kesehatan mental anak.

“Pemerintah memastikan tanggung jawab perlindungan anak berada pada platform yang mengelola ruang digital, sehingga orang tua tidak harus menghadapi tantangan ini sendirian,” ujar Meutya.

Pada tahap awal implementasi, kebijakan pembatasan tersebut akan diterapkan pada delapan platform media sosial besar, yakni YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. (Red)

GPM Serentak Digelar, Pemprov Kalteng Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan dan HBKN 2026

“Melalui Gerakan Pangan Murah ini, pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Ada subsidi yang diberikan, berkisar antara Rp2.000 hingga Rp10.000 per komoditas”

Negara Paling Awal dan Terakhir Sambut Tahun Baru 2026, Selisih Waktu 26 Jam

Saat sebagian wilayah telah memasuki 1 Januari 2026, sejumlah negara lain masih berada pada 31 Desember 2025. Perbedaan ini menciptakan rentang waktu yang panjang antara negara pertama dan terakhir yang menyambut tahun baru.

Eni Investasi Rp253 Triliun Garap Proyek Gas Raksasa Kaltim, Produksi Mulai 2028

Perusahaan migas asal Italia, Eni SpA, resmi mengambil keputusan investasi akhir (final investment decision/FID) untuk pengembangan dua proyek gas besar di lepas pantai Kalimantan Timur, yakni Gendalo–Gandang (South Hub) dan Geng North–Gehem (North Hub).

Indonesia Siapkan Roadmap AI 2026–2029 dan Regulasi Berbasis Risiko

Menkomdigi Meutya Hafid mendorong Meaningful AI yang terukur dampaknya, dari produktivitas dan layanan publik hingga inklusi, daya saing, serta ketahanan masyarakat.

BPBD Palangka Raya Gelar Pelatihan Pengembangan Kapasitas TRC untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

“Melalui kegiatan ini, diharapkan wawasan para relawan terkait teknik pertolongan semakin meningkat. Keterampilan ini nantinya tidak hanya berguna saat menolong masyarakat, tetapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri”

Palangka Raya Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Kalteng

Pertumbuhan ekonomi Kota Palangka Raya mencapai 5,94 persen pada Triwulan I 2026, melampaui rata-rata Kalimantan Tengah dan nasional, ditopang sektor pemerintahan, konstruksi, jasa keuangan, transportasi, serta perdagangan.

Meutya Hafid: Kecepatan Informasi Tak Boleh Kalahkan Akurasi

Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, menegaskan jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital yang tidak seluruhnya terverifikasi.

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Usung Empat Pilar Kemajuan Catur Indonesia

Agustiar Sabran resmi dilantik sebagai Ketua Umum PB Percasi periode 2026–2030 dengan membawa agenda pembenahan tata kelola organisasi, penguatan pembinaan atlet usia dini, digitalisasi sistem pelatihan, serta peningkatan kesejahteraan atlet catur Indonesia.

Wali Kota Atur Jam Operasional Usaha Hiburan Selama Ramadan, Diskotik dan Bar Wajib Tutup

“Beberapa jenis kegiatan hiburan seperti karaoke, permainan billyard, dan tempat hiburan sejenisnya wajib ditutup pada satu hari di awal bulan Ramadan, serta tiga hari sebelum Hari Raya Idulfitri (H-3) sampai dengan dua hari setelah Hari Raya Idulfitri (H+2)"

Pemko Palangka Raya Canangkan Kelurahan Cantik, Perkuat Tata Kelola Data

Program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Palangka Raya bersama BPS dalam memperkuat kualitas data sektoral sebagai fondasi perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih akurat.

Popular Articles