spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Fairid Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Pemkot Siap Susun Aturan Turunan

Palangka Raya | EnterKal — Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut positif kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya melalui regulasi di tingkat daerah.

“Ini adalah kebijakan untuk menyikapi situasi dan kondisi nasional, kalau di bawah umur itu kan belum menganalisis informasi secara jernih, khawatirnya anak-anak kita gampang tergiring opini yang menyesatkan,” ujar Fairid saat diwawancarai di Palangka Raya, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun relevan untuk melindungi anak dari paparan berbagai paham negatif di ruang digital, seperti radikalisme, ekstremisme, hingga pengaruh pergaulan yang menyimpang.

Fairid menilai kemampuan anak pada usia tersebut belum sepenuhnya matang untuk menyaring arus informasi yang beredar di internet secara mandiri.

Pemkot Siapkan Regulasi Turunan

Meski hingga saat ini belum terdapat regulasi resmi di tingkat kota, Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan akan segera menyusun aturan turunan setelah menerima regulasi teknis dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan media sosial bagi anak bertujuan melindungi masa depan generasi muda Indonesia dari berbagai ancaman di ruang digital.

Pemerintah menilai risiko di ruang digital semakin kompleks, mulai dari paparan konten pornografi, perundungan siber (cyber bullying), hingga kecanduan digital yang berpotensi berdampak pada kesehatan mental anak.

“Pemerintah memastikan tanggung jawab perlindungan anak berada pada platform yang mengelola ruang digital, sehingga orang tua tidak harus menghadapi tantangan ini sendirian,” ujar Meutya.

Pada tahap awal implementasi, kebijakan pembatasan tersebut akan diterapkan pada delapan platform media sosial besar, yakni YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. (Red)

RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Laksanakan Operasi Ortopedi Perdana

RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun mencatatkan capaian baru dengan berhasil melaksanakan operasi ortopedi perdana sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan spesialistik, Rabu (22/4/2026).

Achmad Zaini Tekankan Pentingnya Produk Hukum dan Usulkan Tiga Raperda Baru

“Setiap rangkaian pembentukan Perda membutuhkan persiapan matang dan mendalam. Ini meliputi pemahaman terhadap materi muatan yang akan diatur, serta kemampuan menuangkannya dalam bahasa yang sistematis, jelas, dan tetap ringkas sesuai kaidah bahasa Indonesia”

Manjawet Uwei di FBIM 2026, Anyaman Rotan Dayak Dirawat Generasi Baru

Tradisi anyaman rotan kembali dihidupkan melalui lomba budaya yang mempertemukan kreativitas, filosofi, dan identitas masyarakat Dayak

Meski Anggaran Turun, Fairid Pastikan ASN dan TPP Tetap Aman

“Meskipun kondisi keuangan daerah diprediksi menghadapi tekanan, tidak akan ada pengurangan jumlah pegawai maupun penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)"

Kemenko PMK dan Kementerian Kebudayaan Perkuat Perlindungan Masyarakat Adat di Kaltim

Kemenko PMK bersama Kementerian Kebudayaan mendorong pemajuan kebudayaan yang tidak hanya berfokus pada pelestarian, tetapi juga mampu memperkuat karakter bangsa, melindungi masyarakat adat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Kalteng dan Yovie Widianto Bahas Penguatan Ekonomi Kreatif

“Kunjungan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto menjadi kehormatan sekaligus momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi pengembangan ekonomi kreatif di Kalimantan Tengah"

Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Transformasi Digital Masuki Fase Kematangan Layanan

Tim Koordinasi SPBE Nasional merilis hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, Rabu (7/1/2026), melalui Aplikasi Tauval (tauval.spbe.go.id). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik, menandai tren peningkatan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan digital.

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Lebih dari 60 Ribu Siswa SMA/SMK/SKH

emerintah Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) se-Kalimantan Tengah dalam kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (5/3/2026). Program ini menyasar lebih dari 60 ribu siswa dari berbagai wilayah, mulai dari kawasan pedalaman hingga perkotaan, dengan prioritas bagi peserta didik yang membutuhkan.

100 Hari Kerja, Bupati Tekankan Pelayanan Hingga Desa

“Seratus hari ini adalah permulaan yang jujur. Kepemimpinan tidak dimulai dari janji, tetapi dari kerja nyata: menyapa rakyat, mendengar suara mereka, dan merajut kembali harapan yang sempat terjeda"

Pemkot Palangka Raya Gelar FGD Penentuan Potensi Daerah dan Produk Unggulan

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memetakan potensi unggulan di setiap wilayah sehingga dapat ditetapkan satu wilayah satu produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing tinggi”

Popular Articles