Jakarta | EnterKal — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Qatar untuk Indonesia, H.E. Dr. Sultan Bin Mubarak Saad Al-Dosari, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat kerja sama bilateral dalam tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama di tengah proses transformasi kelembagaan kementerian yang kini memiliki kewenangan lebih luas.
Peluang Kerja di Qatar Masih Terbuka
Berdasarkan data SiskaP2MI, peluang kerja bagi PMI di Qatar saat ini mencapai 848 posisi. Dari jumlah tersebut, baru 86 lowongan yang telah terisi, sementara 762 posisi lainnya masih tersedia.
Sepanjang periode Januari 2023 hingga 2 Maret 2026, layanan penempatan PMI ke Qatar tercatat mencapai 1.466 layanan. Penempatan tersebut didominasi oleh pekerja asal Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Banten.
Sektor pekerjaan di Qatar saat ini masih didominasi oleh manufaktur sebanyak 327 pekerja, hospitality 298 pekerja, serta konstruksi 223 pekerja migran.
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa ke depan pemerintah akan mendorong penempatan PMI yang lebih profesional dengan keterampilan yang lebih tinggi.
“Kami berharap bisa lebih banyak menempatkan Pekerja Migran yang profesional. Kolaborasi dengan Qatar akan difokuskan pada sektor prioritas seperti kesehatan, TI, hospitality, serta sektor spesifik pada konstruksi dan migas,” beber Menteri Mukhtarudin.
Transformasi Kelembagaan KP2MI
Mukhtarudin menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian P2MI kini mengalami transformasi kelembagaan yang memperluas kewenangan pemerintah dalam pengelolaan pekerja migran.
Melalui Perpres Nomor 139 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 165 Tahun 2024, lembaga ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai operator, tetapi juga sebagai regulator sekaligus operator dalam sistem penempatan dan pelindungan PMI.
“Negara hadir untuk memberikan pelindungan maksimal dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja. Kami menggeser paradigma dari low-skill menuju medium-high skill,” tegas Mukhtarudin.
Target 500.000 Tenaga Kerja Luar Negeri
Pemerintah juga menyiapkan langkah strategis untuk memanfaatkan bonus demografi Indonesia yang diproyeksikan mencapai 207,9 juta jiwa usia produktif pada tahun 2045.
Saat ini tercatat terdapat 267.970 peluang kerja luar negeri yang belum terserap dari total 333.557 peluang yang tersedia.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pemerintah mempersiapkan 500.000 tenaga kerja migran pada tahun 2026.
Beberapa sektor prioritas yang disiapkan antara lain caregiver dan perawat (nurse), welder (tukang las), hospitality, serta truck driver.
Untuk mendukung target tersebut, Kementerian P2MI telah menjalankan berbagai program strategis, antara lain Kelas Migran, Migran Center, dan Sekolah Vokasi Migran.
Perkuat Payung Hukum Kerja Sama
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas tindak lanjut Agreement on the Employment of Workersantara Indonesia dan Qatar.
Mukhtarudin menyatakan bahwa pemerintah akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait langkah teknis lanjutan, termasuk proses business matching untuk memastikan kebutuhan tenaga kerja yang sesuai.
“Jadi nanti MoU-nya kita miliki payung hukum yang jelas. Kolaborasi dengan Qatar akan memastikan kompetensi apa yang dibutuhkan sehingga kita bisa siapkan dari dalam negeri,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Sementara itu, Dubes Qatar Sultan bin Mubarak menyambut baik transformasi kelembagaan yang menjadikan KP2MI sebagai kementerian.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah Qatar untuk terus meningkatkan standar kesejahteraan pekerja asal Indonesia yang selama ini dikenal memiliki etos kerja tinggi.
Dubes Qatar juga menyambut positif langkah penguatan kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara.
Menurutnya, penguatan kerja sama tersebut diharapkan dapat memperlancar penempatan pekerja migran Indonesia sekaligus meningkatkan kesejahteraan PMI di Qatar. (Red)










