Palangka Raya | EnterKal – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu, baik di kawasan permukiman maupun lahan terbuka.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit Ludjen mengatakan, sejak Januari hingga Maret 2026 tercatat sedikitnya enam kasus kebakaran permukiman terjadi di wilayah Kota Palangka Raya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menunjukkan ancaman kebakaran masih cukup tinggi.
“Kesadaran dan kewaspadaan sejak dini sangat penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar, baik kerugian materi maupun korban jiwa. Banyak kasus kebakaran yang sebenarnya berawal dari kelalaian kecil,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Korsleting Listrik Jadi Ancaman
Urianinu menjelaskan, salah satu penyebab kebakaran yang paling sering terjadi adalah korsleting listrik.
Karena itu, masyarakat diminta rutin memeriksa instalasi listrik di rumah dan menghindari penggunaan kabel yang tidak sesuai standar.
Selain itu, warga juga diimbau tidak menumpuk penggunaan perangkat elektronik pada satu stop kontak karena berisiko memicu panas berlebih dan kebakaran.
“Penggunaan listrik harus benar-benar diperhatikan, terutama pada instalasi yang sudah lama atau tidak memenuhi standar keamanan,” katanya.
Kompor Gas dan Pembakaran Lahan Diingatkan
Selain instalasi listrik, penggunaan kompor gas dan peralatan dapur juga dinilai menjadi faktor yang perlu diwaspadai.
Masyarakat diminta memastikan kompor dalam kondisi aman dan telah dimatikan dengan benar sebelum meninggalkan rumah.
Di sisi lain, Disdamkarmat juga mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, terutama di wilayah bergambut yang rawan memicu kebakaran besar.
“Tindakan membakar lahan tidak hanya berbahaya bagi lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak hukum bagi pelakunya,” tegas Urianinu.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Disdamkarmat berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga lingkungan dari potensi kebakaran dan segera melapor apabila terjadi kondisi darurat.
Untuk mempercepat penanganan, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Call Center 112 apabila membutuhkan bantuan kebakaran maupun kondisi kedaruratan lainnya.
“Sinergi antara masyarakat dan petugas sangat dibutuhkan agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat. Dengan kerja sama yang baik, kita berharap Palangka Raya dapat terhindar dari bencana kebakaran,” pungkasnya. (Red)





