Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat budaya inovasi di lingkungan perangkat daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Inovasi Daerah dan Bimbingan Teknis Pelaporan Inovasi Daerah yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Palangka Raya di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).
Dalam sambutan Wali Kota Palangka Raya yang dibacakan Sekretaris Daerah Arbert Tombak, ditegaskan bahwa inovasi merupakan berbagai bentuk pembaruan yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah secara efektif dan berkelanjutan.
Inovasi Harus Berorientasi pada Kepentingan Publik
Arbert mengatakan setiap inovasi yang dihasilkan pemerintah daerah harus berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan umum.
Menurutnya, inovasi juga harus bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Inovasi merupakan berbagai upaya pembaruan yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa inovasi bukan hanya menjadi kebutuhan organisasi pemerintah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan.
Penggerak Daya Saing dan Ekonomi Daerah
Arbert menjelaskan bahwa inovasi memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian, memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, semangat inovasi harus menjadi budaya kerja yang melekat di seluruh perangkat daerah sehingga mampu menghasilkan berbagai terobosan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui inovasi, berbagai tantangan dan keterbatasan yang dihadapi pemerintah daerah dapat diatasi dengan cara-cara yang lebih kreatif dan adaptif. Karena itu, inovasi harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh perangkat daerah,” katanya.
Menurutnya, pemanfaatan sumber daya secara lebih efektif dan efisien akan membantu pemerintah menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas.
Indeks Inovasi Daerah Terus Meningkat
Dalam kesempatan tersebut, Arbert juga memaparkan perkembangan Indeks Inovasi Daerah Kota Palangka Raya dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2021, Kota Palangka Raya masuk kategori Kota Inovatif dengan nilai indeks 30,37. Status tersebut berhasil dipertahankan pada 2022 dengan nilai 53,19 dan menempati peringkat ke-44 dari 93 kota berdasarkan sembilan inovasi yang dilaporkan.
Namun pada 2023, posisi Palangka Raya mengalami penurunan ke peringkat 57 dengan nilai 47,30.
Meski demikian, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-4898 Tahun 2024, Palangka Raya kembali meraih predikat Kota Inovatif dengan nilai 50,21. Capaian tersebut kembali meningkat pada 2025 dengan nilai 52,01.
“Peningkatan ini menunjukkan adanya komitmen dan kerja keras seluruh perangkat daerah. Ke depan, kita terus berikhtiar agar mampu meningkatkan capaian tersebut hingga meraih predikat Kota Sangat Inovatif,” jelasnya.
Bukan Sekadar Mengejar Penghargaan
Arbert menegaskan bahwa inovasi tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya memperoleh penghargaan atau predikat tertentu.
Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah kemampuan inovasi dalam menghadirkan solusi nyata terhadap berbagai persoalan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menilai pemberian penghargaan kepada inovator serta pencatatan inovasi secara tertib menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
Selain sebagai bentuk apresiasi, langkah tersebut juga membuka peluang bagi inovasi yang telah berhasil untuk direplikasi dan dikembangkan oleh perangkat daerah lainnya.
Tingkatkan Kematangan Inovasi
Melalui kegiatan tersebut, Arbert mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas inovasi dengan memenuhi berbagai indikator kematangan inovasi yang menjadi bagian dari penilaian nasional.
Indikator tersebut mencakup ketersediaan regulasi pendukung, alokasi sumber daya, pelaksanaan sosialisasi, hingga berbagai aspek penunjang lainnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap budaya inovasi yang semakin kuat dapat mendorong peningkatan kualitas pemerintahan sekaligus mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Red)





