spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

DPRD Palangka Raya Desak Pemko Tindaklanjuti Catatan BPK, Potensi PAD Hilang Rp640 Juta

Palangka Raya | EnterKal — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya segera menindaklanjuti catatan penting Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Tengah terkait pengelolaan keuangan daerah yang berpotensi menggerus pendapatan asli daerah (PAD).

Subandi mengatakan, Pemko Palangka Raya telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, dengan tiga catatan utama yang dinilai krusial dan harus segera ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah kemarin Pemerintah Kota Palangka Raya sudah menerima LHP Semester II Tahun 2025, dan terdapat tiga catatan penting dari BPK RI,” kata Subandi di Palangka Raya, Kamis (8/1).

Catatan pertama berkaitan dengan pengelolaan pajak reklame yang belum sesuai ketentuan. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum serta lemahnya pertanggungjawaban atas pungutan yang dilakukan, sekaligus berdampak pada hilangnya potensi penerimaan daerah akibat penetapan dasar pengenaan pajak yang tidak sesuai aturan.

Catatan kedua menyangkut penerapan dasar pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan oleh dua wajib pajak yang tidak sesuai ketentuan. Akibatnya, daerah berpotensi mengalami kekurangan penerimaan PBJT Perhotelan sebesar Rp236,37 juta.

Adapun catatan ketiga adalah kekurangan penagihan kontribusi pemanfaatan Palangka Raya Mall yang berdampak pada kekurangan penerimaan Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah, dengan nilai minimal mencapai Rp404,51 juta.

Menanggapi LHP tersebut, Subandi menegaskan penyerahan laporan BPK menjadi momentum penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menyebut DPRD bersama Wali Kota Palangka Raya telah menerima LHP yang berfokus pada pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Dalam laporan tadi sudah disampaikan ada beberapa rekomendasi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan akan menindaklanjuti LHP BPK ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD akan segera menggelar rapat internal melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk membentuk panitia khusus (pansus). Pansus tersebut akan melakukan pendalaman dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna meminta penjelasan mengenai komitmen serta langkah konkret menindaklanjuti temuan BPK.

“Harapan kami, dalam jangka waktu 60 hari, seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait,” kata Subandi.

Menurutnya, pembentukan pansus bertujuan memastikan rekomendasi BPK benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar administratif. Hasil kerja pansus akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar khusus untuk menyampaikan rekomendasi DPRD atas tindak lanjut LHP BPK.

“Yang pasti, kami DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti catatan dari BPK RI agar pengelolaan anggaran ke depan dapat lebih baik,” pungkas Subandi. (Red)

Gubernur Kalteng Bahas Tata Ruang dan DBH-DR dengan Menteri Kehutanan

“Dengan kondisi sekarang, tata ruang Provinsi Kalteng kurang lebih 81 persen adalah kawasan hutan, maka sisanya yang 19 persen APL (Area Penggunaan Lain) adalah zona penyangga"

Buka Puasa Bersama di Dishub Kalteng, Edy Pratowo Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengajak seluruh pihak memanfaatkan momentum Ramadan untuk memperkuat kebersamaan dan meningkatkan rasa syukur atas kesehatan serta kesempatan untuk terus mengabdi kepada masyarakat.

Transformasi Digital Pendidikan: Ratusan Siswa Kalteng Ikuti Pembelajaran Hybrid Koding dan AI

“Kita ingin anak-anak di Kalteng tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menciptakan teknologi. Koding dan AI adalah keterampilan masa depan yang harus kita tanamkan sejak sekarang”

Golkar Palangka Raya Gelar Sembako Murah dan Cek Kesehatan Gratis, Ribuan Warga Antusias

“Jika dihitung, total harga satu paket mencapai Rp102.300. Namun masyarakat cukup menebusnya seharga Rp60.000”

DLH Palangka Raya Ingatkan Pengelolaan Limbah Program MBG

Selain memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis diharapkan menerapkan pengelolaan limbah yang baik agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Pemko Palangka Raya Kaji Peran Forkopimda ke Pemkab Badung

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang telah menerima kehadiran kami. Selain untuk bersilaturahmi, kunjungan ini juga untuk mengkaji bagaimana peran dan dukungan Forkopimda Pemkab Badung dalam menjaga stabilitas daerah”

Komdigi Putus Akses Sementara Grok, Cegah Pornografi Berbasis AI

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital"

DPRD Minta PUPR Tertibkan Bangunan Tanpa PBG

“Penyesuaian regulasi ini penting untuk menata bangunan gedung, papan nama usaha, neon box, hingga billboard agar lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan"

SDN 5 Menteng Dikukuhkan sebagai Sekolah Rujukan Google

“Hal ini mempertegas posisi Kota Palangka Raya sebagai pionir transformasi digital pendidikan di Kalimantan Tengah"

Kementan Tanam Serentak di 16 Provinsi, Seruyan Jadi Lokasi Program Cetak Sawah Rakyat

Kementerian Pertanian Republik Indonesia melaksanakan tanam serentak padi di 16 provinsi, termasuk di Desa Halimaung Jaya, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Selasa (21/4/2026).

Popular Articles