spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

DPRD Palangka Raya Desak Pemko Tindaklanjuti Catatan BPK, Potensi PAD Hilang Rp640 Juta

Palangka Raya | EnterKal — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya segera menindaklanjuti catatan penting Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Tengah terkait pengelolaan keuangan daerah yang berpotensi menggerus pendapatan asli daerah (PAD).

Subandi mengatakan, Pemko Palangka Raya telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, dengan tiga catatan utama yang dinilai krusial dan harus segera ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah kemarin Pemerintah Kota Palangka Raya sudah menerima LHP Semester II Tahun 2025, dan terdapat tiga catatan penting dari BPK RI,” kata Subandi di Palangka Raya, Kamis (8/1).

Catatan pertama berkaitan dengan pengelolaan pajak reklame yang belum sesuai ketentuan. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum serta lemahnya pertanggungjawaban atas pungutan yang dilakukan, sekaligus berdampak pada hilangnya potensi penerimaan daerah akibat penetapan dasar pengenaan pajak yang tidak sesuai aturan.

Catatan kedua menyangkut penerapan dasar pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan oleh dua wajib pajak yang tidak sesuai ketentuan. Akibatnya, daerah berpotensi mengalami kekurangan penerimaan PBJT Perhotelan sebesar Rp236,37 juta.

Adapun catatan ketiga adalah kekurangan penagihan kontribusi pemanfaatan Palangka Raya Mall yang berdampak pada kekurangan penerimaan Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah, dengan nilai minimal mencapai Rp404,51 juta.

Menanggapi LHP tersebut, Subandi menegaskan penyerahan laporan BPK menjadi momentum penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menyebut DPRD bersama Wali Kota Palangka Raya telah menerima LHP yang berfokus pada pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Dalam laporan tadi sudah disampaikan ada beberapa rekomendasi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan akan menindaklanjuti LHP BPK ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD akan segera menggelar rapat internal melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk membentuk panitia khusus (pansus). Pansus tersebut akan melakukan pendalaman dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna meminta penjelasan mengenai komitmen serta langkah konkret menindaklanjuti temuan BPK.

“Harapan kami, dalam jangka waktu 60 hari, seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait,” kata Subandi.

Menurutnya, pembentukan pansus bertujuan memastikan rekomendasi BPK benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar administratif. Hasil kerja pansus akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar khusus untuk menyampaikan rekomendasi DPRD atas tindak lanjut LHP BPK.

“Yang pasti, kami DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti catatan dari BPK RI agar pengelolaan anggaran ke depan dapat lebih baik,” pungkas Subandi. (Red)

Fairid Paparkan Inovasi Pembiayaan Kreatif Pemko Palangka Raya di Kemendagri

Pemko menampilkan inovasi pajak daerah, digitalisasi keuangan, hingga skema kerja sama pembiayaan pembangunan

Harga BBM Nonsubsidi Turun Mulai 1 Januari 2026, Pertalite dan Solar Tetap

Dikutip dari situs resmi Pertamina, BBM nonsubsidi yang mengalami penurunan harga meliputi Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53).

Prabowo Teken Perpres Perlindungan Ojol, Bagi Hasil Naik 92 Persen

Presiden RI Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden tentang perlindungan pekerja transportasi online atau ojek online (ojol).

Cakupan JKN Tembus 100,18 Persen, Kalteng Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih pengakuan nasional di sektor kesehatan dengan memboyong Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya dalam ajang yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).

DPRD Serahkan Hasil Reses, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Aspirasi Rakyat Jadi Fondasi Perencanaan Pembangunan Kaltim

Suara masyarakat Kalimantan Timur yang dihimpun anggota DPRD selama masa reses resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2026, di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Senin (23/2/2026).

Wabup Seruyan Dukung Pembangunan Mushola Al Ikhlas di Kantor Kemenag

Wakil Bupati Seruyan, Supian, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Seruyan terhadap pembangunan sarana ibadah.

Pemerintah Terbitkan SKB Tujuh Menteri, Atur Pemanfaatan AI dan Teknologi Digital di Dunia Pendidikan

Pemerintah resmi menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di dunia pendidikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri. Kebijakan tersebut mengatur penggunaan teknologi digital dan AI pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

DPRD Palangka Raya Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat dari Pemerintah Pusat

“Harapan kami, kehadiran Sekolah Rakyat ini bisa membuka kesempatan lebih luas bagi generasi muda untuk mendapatkan pendidikan berkualitas”

Lomba Mangenta FBIM 2026 Jadi Ruang Pelestarian Kuliner Tradisional Dayak

Tradisi mengolah Kenta diangkat sebagai bagian pelestarian budaya dan identitas masyarakat Kalimantan Tengah

Agustiar Sabran Ajar 97 Ribu Siswa Serentak, Kalteng Cetak Rekor Pembelajaran Digital Massal

Pendidikan | EnterKal — Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar...

Popular Articles