Palangka Raya | EnterKal — Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan alokasi program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) meningkat signifikan pada tahun 2026. Sebanyak 600 unit rumah warga akan direhabilitasi menjadi Rumah Layak Huni (RLH) melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana Kota Palangka Raya hanya memperoleh kuota sekitar 240 hingga 250 unit RTLH per tahun. Kenaikan ini dinilai sebagai bentuk dukungan konkret pemerintah pusat terhadap percepatan pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat.
Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini menyampaikan bahwa peningkatan kuota tersebut sejalan dengan program nasional Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Pada tahun 2026, Palangka Raya mendapatkan alokasi 600 unit RTLH dari APBN. Program ini akan dieksekusi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan kolaborasi bersama Baznas,” ujar Achmad Zaini saat ditemui di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (21/1/2026).
Meski dukungan APBN meningkat, Pemerintah Kota Palangka Raya tetap mengalokasikan dana pendamping melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, keterbatasan fiskal daerah membuat kuota dari APBD masih relatif terbatas.
“Dari APBD 2026, kami menganggarkan sekitar 20 unit RLH. Hal ini karena adanya efisiensi anggaran dan pembagian prioritas untuk pembangunan infrastruktur dasar lain yang juga mendesak,” jelasnya.
Achmad Zaini menegaskan bahwa arah kebijakan perumahan saat ini lebih difokuskan pada peningkatan kualitas hunian masyarakat, bukan sekadar pembangunan rumah baru.
“Program pusat saat ini lebih menekankan renovasi dan perbaikan rumah yang sudah ada. Tujuannya agar warga yang sebelumnya tinggal di hunian tidak layak dapat memiliki rumah yang lebih sehat dan aman. Ketika tempat tinggal layak, kualitas hidup dan produktivitas masyarakat juga akan meningkat,” tuturnya.
Dengan tambahan kuota tersebut, Pemkot Palangka Raya berharap semakin banyak warga berpenghasilan rendah yang dapat merasakan langsung manfaat program perumahan, sekaligus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Red)










