PALANGKA RAYA | EnterKal — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan khusus bagi peserta didik. Peluncuran dilakukan bertepatan dengan penutupan kegiatan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) di Bundaran Besar, Palangka Raya, Minggu (15/2/2026).
WBS disiapkan sebagai saluran resmi bagi siswa untuk melaporkan berbagai persoalan di lingkungan sekolah, mulai dari perundungan (bullying), tindak kekerasan, pelanggaran tata tertib, hingga dugaan penyimpangan lainnya. Sistem ini dirancang untuk menjamin kerahasiaan pelapor serta memastikan setiap laporan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menyatakan bahwa peluncuran WBS merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan peserta didik.
“Setiap anak berhak merasa aman di sekolah. Melalui WBS, siswa kini memiliki saluran resmi untuk menyampaikan keluhan jika mengalami bullying atau gangguan lainnya. Ini adalah komitmen kami untuk hadir dan melindungi,” ujarnya.
Instrumen Pencegahan dan Pengawasan
Menurut Reza, WBS tidak hanya berfungsi sebagai kanal pengaduan, tetapi juga sebagai instrumen pengawasan internal untuk membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan. Dengan mekanisme pelaporan yang terstruktur, persoalan di sekolah diharapkan dapat diidentifikasi lebih cepat dan ditangani secara tepat.
Ia menegaskan, pembangunan pendidikan tidak semata berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter serta jaminan rasa aman bagi peserta didik dalam proses belajar-mengajar.
“Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional. Kami ingin memastikan tidak ada persoalan yang dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Dinas Pendidikan juga meminta seluruh satuan pendidikan aktif mensosialisasikan WBS agar siswa memahami prosedur pelaporan dan berani menyampaikan keluhan apabila menghadapi masalah.
Dorong Ekosistem Sekolah Ramah Anak
Peluncuran WBS menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pendidikan di Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah berharap sistem ini mampu memperkuat ekosistem sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Dengan adanya kanal pengaduan resmi, pemerintah ingin memastikan setiap bentuk perundungan maupun pelanggaran dapat dicegah sejak dini, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan belajar yang sehat dan kondusif bagi pengembangan potensi siswa di Bumi Tambun Bungai. (Red)








