Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Wali Kota Fairid Tinjau Lokasi Kebakaran di Pahandut, Pemko Palangka Raya Siapkan Bantuan bagi Korban

Palangka Raya | EnterKal — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meninjau langsung lokasi kebakaran yang melanda permukiman warga di Jalan Dr. Murjani, Gang Suka Maju, Kecamatan Pahandut, Jumat (13/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, Fairid berdialog dengan warga terdampak sekaligus memastikan langkah penanganan pascakebakaran berjalan dengan baik.

Di lokasi kejadian, sebagian warga masih bertahan di sekitar puing-puing rumah yang hangus terbakar sambil menunggu kepastian bantuan. Kebakaran tersebut menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal dan harta benda.

“Hari ini saya mengunjungi lokasi kebakaran. Selain melihat langsung, saya juga berdiskusi dengan para korban kebakaran, menanyakan bagaimana situasi dan kondisi mereka, termasuk kabar mereka terlebih dahulu,” ujar Fairid.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Palangka Raya menyalurkan bantuan sementara berupa sembako dan tali asih kepada warga terdampak.

“Sembari itu kami juga memberikan bantuan sembako dan sedikit tali asih, termasuk bantuan-bantuan lain yang nantinya akan didapatkan,” katanya.

Fairid menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan verifikasi data bersama camat, lurah, serta perangkat RT dan RW untuk menentukan bantuan lanjutan sesuai dengan tingkat kerusakan rumah warga.

Menurutnya, dalam ketentuan penanganan kebakaran, apabila jumlah rumah terdampak di bawah 25 unit, bantuan perbaikan akan dianggarkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Sementara jika jumlahnya lebih dari 25 unit, maka akan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sekarang masih dalam tahap verifikasi. Saya juga meminta camat, lurah, maupun perangkat RT/RW membantu mempercepat proses administrasi dan verifikasinya,” jelasnya.

Adapun bantuan yang disiapkan mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni Rp12 juta untuk rumah rusak berat, Rp7,5 juta untuk rusak sedang, dan Rp5 juta untuk rusak ringan.

Puluhan KK Terdampak Kebakaran

Berdasarkan data sementara yang dihimpun di lokasi, kebakaran tersebut berdampak pada 36 kepala keluarga (KK) dengan total 127 jiwa.

Rinciannya, 11 rumah mengalami kerusakan berat dan 14 rumah mengalami kerusakan ringan. Selain itu, sembilan barak dengan total 34 pintu juga turut terdampak dalam peristiwa tersebut.

Dari jumlah warga terdampak, tercatat 63 laki-laki dewasa dan 49 perempuan dewasa, serta delapan lansia dan tujuh balita.

Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyiapkan dukungan lanjutan berupa peralatan rumah tangga bagi warga yang kehilangan seluruh isi rumah akibat kebakaran.

“Yang mungkin dibutuhkan ke depan misalnya rumah habis terbakar dan tidak ada lagi peralatan rumah tangga seperti kompor dan sebagainya. Itu nanti akan kita bantu melalui dinas terkait,” ujarnya.

Pastikan Anak Korban Tetap Sekolah

Pemerintah Kota Palangka Raya juga memastikan anak-anak korban kebakaran tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Melalui Dinas Pendidikan, bantuan perlengkapan sekolah seperti tas, seragam, sepatu, hingga buku akan disiapkan bagi siswa terdampak.

Selain itu, dokumen kependudukan warga yang hilang akibat kebakaran juga akan segera diurus kembali melalui koordinasi antara RT, RW, kelurahan, dan kecamatan.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, semua proses administrasi bisa ditindaklanjuti,” kata Fairid.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pemerintah juga mendorong pembentukan relawan kebakaran di tingkat lingkungan serta memperkuat edukasi pencegahan kepada masyarakat.

“Yang paling penting sebenarnya adalah kesadaran masyarakat terlebih dahulu, yaitu edukasi pencegahan. Karena kalau edukasi berjalan baik, kebakaran bisa dicegah sebelum terjadi,” pungkasnya. (Red)

Dosen UMPR Kenalkan Tanaman Obat Samuda ke Pelajar

“Pengetahuan tanaman obat tradisional merupakan warisan leluhur yang selama ini diturunkan secara lisan dan melalui praktik langsung dalam kehidupan masyarakat. Jika tidak dikenalkan sejak dini kepada generasi muda, pengetahuan ini berpotensi hilang”

Bawa Embermu Kawan

Bawa embermu, kawan, begitulah istilah yang beredar dalam dunia...

Pemkab Seruyan Verifikasi Program TJSLP Sawit untuk Dukung Pembangunan

Pemerintah Kabupaten Seruyan mendorong penguatan kolaborasi dengan dunia usaha melalui Rapat Verifikasi dan Identifikasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Perkebunan Sawit (TJSLP PBS) Tahun 2025.

Pemprov Kalteng Buka Layanan Pengaduan KHBS, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) membuka layanan pengaduan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sebagai upaya memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program.

Wakil Wali Kota Apresiasi Panen Raya Jagung Serentak di Mapolresta Palangka Raya

“Ketahanan pangan adalah bagian dari pembangunan berkelanjutan. Kehadiran Polri dalam program swasembada pangan ini menunjukkan kepedulian yang sangat berarti"

Dari Sampah ke Tabungan Emas, Inovasi Bank Sampah Keren Palangka Raya

“Inisiatif ini diwujudkan melalui program Bank Sampah Keren yang terintegrasi dengan tabungan emas di Pegadaian”

Pemko Sambut Rute Baru Wings Air, Palangka Raya Terhubung Muara Teweh–Sampit–Banjarmasin Mulai Maret 2026

Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut positif rencana pembukaan rute penerbangan baru yang akan menghubungkan Palangka Raya dengan Muara Teweh, Sampit, dan Banjarmasin mulai Maret 2026. Rute tersebut direncanakan dilayani Wings Air melalui Bandara Tjilik Riwut sebagai bagian dari penguatan konektivitas antarkota di Pulau Kalimantan.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Soroti Banyak Kendaraan Pelat Non-KH, Dorong Optimalisasi PAD

“Banyak kendaraan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah, tetapi menggunakan pelat nomor luar daerah, seperti B, DA, atau KT. Hal ini tentu saja merugikan daerah karena potensi pajaknya tidak masuk ke PAD Kalteng.

Pemkot Palangka Raya Ajukan Empat Raperda Baru, Prioritaskan Pengendalian Karhutla dan Air Limbah

“Dari peraturan lama, yakni Perda Nomor 7 Tahun 2003, dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dicabut dan diganti dengan aturan baru yang lebih komprehensif”

Ketua DPRD Subandi Tekankan Percepatan Penetapan Batas Wilayah Antar-Kecamatan dan Kelurahan

“Dari hasil pertemuan tadi, ada beberapa hal yang memang perlu mendapat perhatian, salah satunya soal tapal batas wilayah"

Popular Articles